Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngeri, Bukan Ratusan, Bawaslu Temukan Ribuan Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018

Sasarannya justru lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana Pilkada.

Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) meninjau langsung jelajah pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (11/2/2018). Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan secara langsung, pelaksanaan coklit di wilayah Provinsi Riau berlangsung lancar. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan menindak tegas peserta Pilkada serentak 2018 yang menggunakan aliran dana gelap.

Pernyataan itu keluar dari Ketua Bawaslu Abhan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) menemukan 1.119 transaksi mencurigakan yang terkait dengan kepentingan pilkada.

"Kalau itu digunakan, itu bisa kena sanksi diskualifikasi kalau memang terbukti," ujar Abhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018)

Bawaslu mengaku belum mendapatkan laporan terkait temuan PPATK.

Namun kata Abhan, nantinya temuan tersebut akan dijadikan data oleh Bawaslu untuk mengecek laporan penerimaan dan pengeluaran akhir dana kampanye.

Bawaslu akan melakukan kroscek apakah ada sumbangan dana kampanye yang bersumber dari aliran dana tidak jelas kepada peserta Pilkada serentak 2018 di 171 daerah di Indonesia.

Saat ini, penelitian terhadap dana kampanye peserta Pilkada terus dilakukan.

Baca: Kecelakaan Maut, Nenek Terpental ke Bak Belakang Mobil, Sopir Kabur Buang Korban di Pinggir Jalan

Baca: Terungkap, Ini Penyebab Pesawat Mirna Basaran Jatuh Setelah Melaksanakan Pesta Lajang di Dubai

Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) meninjau langsung jelajah pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (11/2/2018). Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan secara langsung, pelaksanaan coklit di wilayah Provinsi Riau berlangsung lancar. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) meninjau langsung jelajah pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (11/2/2018). Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan secara langsung, pelaksanaan coklit di wilayah Provinsi Riau berlangsung lancar. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Baca: Pagi Ini KPK Evaluasi Pencapaian  Program Pemberantasan Korupsi di Riau 

Baca: Minibus Ini Tiba-tiba Terguling di Tanjakan Emen. Padahal, Kondisi Mobilnya Bagus. Apa yang Terjadi?

Ada tiga tahapan yakni laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye.

Pembuktian ada atau tidaknya pelanggaran penggunaan dana kampanye oleh peserta pilkada akan sampaikan setelah masa kampanye selesai.

Aliran dana jelang Pilkada serentak 2018 kian liar. Sejak akhir 2017 hingga kuartal pertama 2018, terdapat 1.119 transaksi mencurigakan

Data ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan penelusuran terkait aliran dana.

"Ini terkait dengan Pilkada," ujar Wakil Kepala PPATK Dian Ediana di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Baca: Marion Jola Keluar dari Indonesian Idol, 5 Fakta yang Bikin Susah Move On dari Suara Manjanya

Baca: Waduh, Pernah Berikan Barang ke Mantan Kekasih? Survei Ini Temukan Hal Tak Terduga

Jumlah 1.119 transaksi mencurigakan itu terdiri dari 53 transaksi melalui perbankan dan 1.066 transaksi secara tunai.

Saat ini, PPATK sudah meningkatkan pengawasan terkait aliran dana secara tunai atau non tunai.

Sasarannya justru lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana Pilkada.

Hal itu dilakukan lantaran dari pengalaman sebelumnya, PPATK tidak menemukan hal-hal yang aneh dalam transaksi rekening khusus dana kampanye pasangan calon.

Baca: Info Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Pekanbaru dan Sebagian Riau 13 Maret 2018

Transaksi keuangan yang mencurigakan justru terjadi di luar rekening khusus dana kempanye tersebut. Bahkan, jumlahnya ada yang mencapai puluhan miliar dalam satu rekening.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 1.119 Aliran Dana Tak Wajar, Bawaslu Ancam Diskualifikasi Peserta Pilkada

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved