Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Pulang Ngaji Murid SD Ini Dicabuli, Pelaku Beri Uang 4 Ribu, Begini Pengakuan Korban

Anak SD di Rohul diduga dicabuli seorang lelaki, Korban awalnya dibawa jalan-jalan kemudian tubuhnya digerayangi. korban diberi uang Rp 4000

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
NATION MEDIA GROUP
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

‎TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Anggota Polsek Ujung Batu, menangkap seorang tukang duplikat kunci di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial AN (47).

Dimana, terlapor AN, warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, ditangkap anggota Polsek Ujung Batu pada Senin malam (26/3/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca: Polda Riau Ungkap Kurir Sabu 7,5 Kg Gram, Dari Kelompok Ini Terselamatkan 12.500 Generasi Muda

"‎AN ditangkap polisi setempat dengan tuduhan tindak pencabulan anak di bawah umur," katanya, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (28/3/2018).

Baca: Geram Tak Kunjung Mengakui Identitas, Elly Sugigi Beri Pesan Menohok ke Lucinta Luna

Ipda Nanang mengungkapkan, dugaan pencabulan dilakukan terlapor AN terhadap anak tetangganya berinisial ZA atau sebut saja Melati.

Ia menambahakan, Melati yang masih berusia 8 tahun, dan berstatus pelajar sekolah dasar (SD) diduga dicabuli terlapor AN di Jalan Lintam Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung batu pada Minggu malam (25/3/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.‎

Lebih lanjut dijelaskanya, terlapor AN diciduk anggota Polsek Ujung Batu setelah dilaporkan ibu korban Melati, berinisial Mar (35), warga‎ Desa Pematang Tebih.

Baca: Keponakan Prabowo Ini Sebut Indonesia Kurang Gizi, Belum Siap Hadapi Era Digital

Dirinya mengatakan, terlapor AN ditangkap berawal pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB,‎ Mar melaporkan dugaan pencabulan dialami putrinya Melati ke Polsek Ujung Batu.

pelaku pencabulan
pelaku pencabulan (Dony)

Diterangkanya, dari pengakuan pelapor Mar, dirinya melapor ke polisi karena curiga, setelah saksi satu berinisial PT melihat korban Melati memegang uang Rp 4.000, sebelum berangkat sekolah.

Hal itu lantas disampaikan PT ke pelapor Mar.

Baca: Diancam Dinonaktfikan, Anies: Ombudsman Ini Perwakilan, Yang Memiliki Otoritas Siapa?

Ipda Nanang mengaku, saat ditanya darimana uang Rp 4.000, dengan polosnya Melati menjawab "Dikasih oom itu".

Senin sore, Mar lantas menanyakan uang tersebut ke anak terlapor AN‎ berinisial FA, namun anak terlapor tidak mengetahuinya.

Karena kurang puas, tambahnya, lantas Mar menanyakan kemana mereka sepulang mengaji bersama korban Melati dan ayahnya AN, dengan polosnya FA menjawab "Iya pergi mengisi minyak ke SPBU Lintam, tetapi sampai di SPBU saya turun di SPBU, sedangkan AZ ikut Ayah".

Kemudian, Senin sore sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban pulang sekolah, Mar bersama PT, selaku saksi satu, lantas menanyakan kepada Melati asal uang yang didapatnya.

Melati dengan polosnya mengaku "Uang itu dari ayah FA untuk uang jajan".

Baca: Tak Cuma Bekas Pejabat, Mobdin Mantan Anggota DPRD Juga Ditarik atas Saran BPK

Merasa belum puas, saksi PT mengambil Alquran dan memberikan kepada Melati, dengan maksud agar korban berkata jujur untuk apa uang itu diberikan kepadanya.

Lagi-lagi dengan polosnya Melati mengakui bahwa terlapor AN memberi uang kepadanya setelah memegang dan meremas paha, serta berbuat tidak senonoh, saat dirinya dijemput pulang mengaji di Jalan Lintam Desa Pematang Tebih, pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB.

"Atas kejadian tersebut pelapor (Mar) merasa tidak senang, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya kepada tribunpekanbaru.com.

Setelah menerima laporan dari terlapor Mar, Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Ujungbatu‎ Kompol Arvin Aryadi SIK, memerintahkan unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan pencarian terhadap terlapor AN.

Hasil penyelidikan, diketahui saat itu AN masih berada di tempatnya bekerja.

Baca: 5 Bahaya Kesehatan Bila Kurang Mengkonsumsi Sayur Mayur

Tidak mau menunggu lama, jelasnya, unit Reskrim Polsek Ujung Batu menjemput AN di tempatnya bekerja, namun AN saat itu tidak berada di tempat dan diketahui sudah pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumahnya, polisi juga tidak menemukan AN, dan diketahui terlapor sudah kembali ke tempatnya bekerja.

Melihat AN di tempatnya bekerja di tukang duplikat kunci di Jalan Sudirman Ujung Batu, polisi langsung menangkapnya.

"Saat ini terlapor sudah diamankan ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved