Pasangan Mesum 'Setengah Telanjang' Tak Bisa Digerebek, Hotman Paris Pernah Warning di Depan Polisi
Kedua pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
(5) Jika bagi suami isteri berlaku Pasal 27 BW, pengaduan tidak diindahkan selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan yang menyatakan pisah meja atau ranjang menjadi tetap."
Pasal 284 KUHP ini tidak berlaku bagi pasangan yang sama-sama belum menikah dan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.
Diketahui unsur subjektif pasal tersebut adalah apabila terkait perkawinan dengan orang lain.

Sehingga tidak ada konsekuensi hukum bagi pasangan yang sama-sama belum terikat perkawinan.
Hal yang bisa terjadi hanya konsekuensi moral yang diberikan masyarakat sekitar terhadap pihak yang melakukan.
Sementara itu, lain jika tindakan asusila tersebut dilakukan di depan umum, maka bisa dikenai hukuman.
“Dihukum pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500 barang siapa dengan sengaja di muka umum melanggar kesusilaan," Pasal 281 angka 1 KUHP.
Bahkan Pengacara terkenal di Indonesia Hotman Paris Hutapea saat santai ngopi bersama dengan beberapa anggota kepolisian pernah menjelaskan permasalahan hukum ini.
Dilansir dari akun Instagram Hotman Paris pada Jumat (2/1/2018), Hotman Paris menanyakan perihal penggerebekan pasangan kekasih kepada mereka.
Menurut Hotman Paris, pasangan yang tidak dalam ikatan perkawinan, tidak bisa digerebek begitu saja.
Ia kemudian memberikan perbandingan, jika pasangan tersebut sudah menikah, maka yang boleh digerebek jika salah satu pasangan sahnya melaporkan.
"Salam dari Kopi Joni, dengan seluruh kepolisian Polres Jakarta Utara. Ada pertanyaan pak kapolres, apakah pasangan yang tidak diikat oleh perkawinan boleh digerebek oleh aparat, terutama polisi dan satpol PP.
Karena orang yang nikah aja, menurut undang-undang tidak boleh digerebek perzinahan keculi suami atau istri yang dirugikan mengadu.
Kalau pasangan bebas ya boleh-boleh aja kan Pak Kapolres?. Haaa Pak Kapolres senyum.
Jadi jangan lagi digerebek orang pacaran yang hubungan bebas, ya memang masih single kan, demikian juga Satpol PP," kata Hotman Paris.