Ada 9 Miliar Bantuan Pendidikan yang Dianggarkan, Ini Syarat Pencairannya
DPRD Riau menganggarkan 9 miliar untuk bantuan pendidikan pada APBD murni 2018. Namun bantuan tersebut baru bisa dicairkan dengan syarat ini
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Baca: Hidup Hingga Usia 256 Tahun, Pria Ini Ungkap Rahasianya Sesaat Sebelum Meninggal, Mengejutkan!
"Namun kami bilang tidak bisa. Karena ini Pergub, di situ dijelaskan dengan rinci soal aturannya, itu harus dijalani," ulasnya.
Jalan keluarnya menurut Ade Agus adalah dengan mengubah Pergub bantuan pendidikan tersebut, terutama soal syarat pencairan.
"Kesra bilang, kalau tetap menggunakan aturan yang ada, maka pencairan hanya bisa dilakukan 10 persen, 90 persen lainnya tidak akan bisa dicairkan. Kalau begitu, ubah saja Pergubnya, terutama soal syaratnya," imbuhnya.
Baca: Tangis Pengantin Wanita Pecah Ketika Dipeluk Pria Lama Tak Ditemuinya dan Muncul di Pesta Pernikahan
Menurut Ade Agus, selain masalah Pergub, di internal Kesra menurut dia juga ada masalah internal, yang terjadi karena adanya perbedaan penafsiran soal Pergub tersebut.
"Mereka pecah di dalam karena perbedaan penafsiran Pergub. Kami sudah sampaikan, Pergub itu tidak ada penafsiran-penafsiran. Isinya pasti, tidak perlu diperdebatkan," tuturnya.
Untuk mengubah Pergub tersebut, menurut politisi PKB ini tidaklah sulit, jika pihak Pemprov mau melaksanakannya. "Kalau dikerjakan tidak ada yang sulit, kecuali kalau tak dikerjakan," kata dia.
Namun demikian, setelah Pergub diubah nantinya, dikatakan Ade jangan sampai bantuan pendidikan malah tidak tepat sasaran.
Baca: EDAN, Datang ke Rumah Minta Uang, Lelaki Ini Malah Masuk Kamar, Kemudian Lakukan Ini
"Jangan sampai nanti yang dapat bantuan nanti yang pake mobil ke kampus, hape 3 biji, dan orangtuanya berada," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan demo ke Pemprov Riau terkait lambannya pencairan bantuan pendidikan. (ale)