Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Penggusuran PKL di Depan Klenteng Siak, Ini Tanggapan LIRA

Pusat keramaian pada sore hari di Siak ini kan hanya di sini. Tetapi kami tidak boleh berdagang di sini. Katanya di jalan setelah istana Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Mayonal
PKL dan penyedia jasa permainan terpaksa mengemasi barang-barangnya karena diusir oleh Satpol PP dari turap depan Klenteng Siak, Sabtu (7/4/2018) sore. 

Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Puluhan Pedagang Kalilima (PKL) dan penyedia permainan anak di tepian sungai Siak, depan Kelenteng Hock Siu Kiong, Siak kelabakan menyimpan barang dagangan mereka, Sabtu (7/4/2018) sore.

Sebab, gerombolan Satpol PP Siak datang untuk menertibkan mereka.

Baca: Hanya Penomoran yang Berubah, KPU RI Tolak Usulan 8 Dapil untuk Pemilu di Kampar

"Kita tidak tahu, tiba-tiba saja ada perintah dari Satpol PP agar pedagang dan penyedia permainan pergi dari sini. Tentulah kami kelabakan dan was-was, serta juga kesal," kata seorang pedagang yang mengaku bernama Ujang.

Ia sibuk mengemasi barang daganganya untuk mencari tempat aman. Padahal di depan Kelenteng tersebut mereka anggap lokasi yang cocok untuk PKL dan permainan anak.

Di lokasi itu pula mereka dapat mengais untung untuk kebutuhan keluarga.

"Pusat keramaian pada sore hari di Siak ini kan hanya di sini. Tetapi kami tidak boleh berdagang di sini. Katanya di jalan setelah istana Siak. Di sana kan lebih sepi dari sini," tambah dia.

Pedagang yang lain juga menyesalkan tindakan Satpol PP.

Baca: Dapil Pileg 2019 di Pelalawan Dimekarkan Menjadi Lima, Ini Rinciannya

Karena sering menjadi bulan-bulanan kala para pedagang sedang menggelar dagangannya di tempat-tempat ramai.

"Ya seringlah begini. Di mana -mana nasib orang kecil kan memang begini. Diusir, diburu dirampas, sudah tak asing lagila bagi orang-orang seperti kami. Nasib orang kecil, nasib rakyat berderai," celoteh Nur, pedagang lain yang tak rela diusir oleh Satpol PP.

Sementara petugas Satpol PP mengaku hanya menjalankan perintah.

Sebab, PLT Bupati Siak Alfedri meminta Satpol PP menertibkan PKL dan penyedia jasa permainan itu.

"Pak PLT Bupati sedang duduk di Resto Sumbergizi, dekat Kelenteng. Ia melihat banyak PKL dan penyedia jasa permaian. Lalu dia marah dan menyuruh kami," kata seorang anggota Satpol PP yang tidak mau dituliskan namanya kepada tribunpekanbaru.com.

Ia mengatakan, jika Satpol PP Siak tidak bisa menertibkan maka Plt Bupati Siak Alfedri mengancam bakal menurunkan TNI. "Ya betul. Katanya kalau Satpol PP tidak bisa, diturunkan TNI," kata pria berpakaian dinas Satpol PP itu lagi.

Baca: Hari Pertama Kejurprov Renang, Bengkalis Raih 16 Emas

Dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Pol PP Siak, Kaharuddin dia membenarkan melakukan penertiban. Namun dia tidak bisa menyampaikan alasannya karena sedang menyetir mobil.

"Saya lagi nyetir, jadi belum bisa berikan keterangan, ya itu dulu ya," kata dia dihubungi via sambungan selulernya.

Harapan LIRA

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak, Dedi Irama, ST tidak terima pihak pemerintah mengusir PKL begitu saja.

Ia aktif memantau saat penertiban berlangsung. Namun ia mengaku kecewa dengan Pemkab Siak.

"Kita tidak setuju cara-cara begini. Plt Bupati Siak, jangan bertangan besi ke masyarakat kecil. Padahal sebelumnya kita sudah menyurati instansi terkait agar menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah," kata dia, Minggu (8/4/2018).

Dedi juga menyayangkan kata-kata Plt Bupati Siak Alfedri mengancam akan menurunkan TNI untuk menertibkan pedagang kakilima. Kata-kata tersebut, kata dia, tidak pantas diucapkan seorang kepala daerah.

"Meskipun saya tidak mendengar langsung kata-kata itu, tetapi saya dapat informasinya dari Satpol PP yang bertugas hari itu. Siapa nama Satpol PP itu, tidak perlu saya sebut, karena khawatir nanti beliau dipanggil dan dimarahi lagi," kata Alumnus Universitas Bung Hatta tersebut.

Baca: Begini Tanggapan yang Muncul Setelah Rahmat Jevary Juniardo Terpilih Ketua Demokrat Kampar

Ia juga sangat menyayangkan keluarnya surat himbauan pengosongan lokasi bagi PKL dan penyedia jasa permainan pada, Jumat, 6 April 2018. Surat itu mengultimatum PKL dan penyedia jasa permainan agar mengosongkan lokasi pada, Sabtu 7 April kemarin dengan ancaman hukum yang tertuang di surat tersebut.

"Menggusur itu adalah tindakan yang tidak pro rakyat, dan bukan solusi. Padahal kami sudah menyurati bupati Siak pada 7 Februari 2018 berkop LIRA, dan ditembuskan ke dinas Pariwisata, PU Tarukim, Disperindag, Dishub dan Satpol PP," kata dia.

Isi surat itu mengharapkan pemerintahan kabupaten Siak agar bisa mencarikan solusi terbaik bagi PKL dan pelaku usaha permainan. Sebab, semuanya harus diberdayakan dengan cara yang diatur atau dibuatkan regulasinya.

"Harusnya mereka bukan digusur, tetapi ditata ketertiban dan dicerahkan sebagai masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan kepariwisataan serta dlm peningkatan ekonomi masyarakat," kata dia.

Ia melanjutkan, awalnya usulan LIRA Siak direspon positif oleh kepala dinas pariwisata Siak, Fauzi Asni. Tetapi sampai 7 April 2018 tidak ada tindak lanjut namun tiba-tiba ada penggusuran.

Baca: Rusia Akan Wajibkan Pria Nikahi 2 Wanita, Hotman Paris: Ayo Buaya Darat Indonesia Pindah!

"Kami tidak mendapat jawaban atas solusinya. Apakah mesti sikap demikian yang dikedepankan. Bagaimanapun pemerintah harus hadir di tengah masyarakat sebagai pemberi solusi bukannya sebuah aksi penindakan. Kami kecewa dengan hal tersebut," kata dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menyurati DPRD Siak c/q komisi IV DPRD Siak untuk hearing pada 7 Februari 2018.

"Tapi setelah kami konfirmasi surat tersebut tidak pernah didisposisikannya turun ke komisi terkait sampai hari ini. Dan kami akan segera surati lagi DPRD," kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved