Bengkalis

Tersangka Tipikor Anggaran Desa di Bengkalis Resmi Ditahan, Kades Jangan Lagi Main-main 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terakhir terkait dugaan penyelewengan anggaran desa tahun 2016 yang diduga dilakukan Herli.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/muhammadnatsir
Herli tersangka Kasus Korupsi dana desa Batang Duku langsung ke Mobil untuk dibawa ke Pekanbaru ditahan di Sialang Bungkuk. 

Selain itu pihaknya juga mengingatkan juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Bengkalis dalam melaksanakan kegiatan untuk tidak melakukan tindakan penyelewengan.

"Kita sampai saat ini belum mendapatkan informasi akurat terkait penyelewengan anggaran di OPD," pungkasnya.

Seperti diketahui Pj Kades Batang Duku kecamatan Bukit Batu Bengkalis Herli ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Agustus tahun lalu.

Baca: 2 OPD di Kepulauan  Meranti Berminat Operasikan Kapal Berkapasitas 35 GT Bantuan Kemenhub

Baca: BNN Provinsi Riau Musnahkan Setengah Kilogram Sabu-sabu

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terakhir terkait dugaan penyelewengan anggaran desa tahun 2016 yang diduga dilakukan Herli.

Tindakan korupsi yang dilakukan diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 300 juta rupiah lebih.

Dugaan kerugian negara ini telah dilakukan audit oleh BPK.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved