Longsor di Lintas Riau Sumbar
Longsor Jalan Lintas Riau-Sumbar, Jalur Alternatif Tak Memadai untuk Truk
Kendaraan berukuran kecil sudah diperbolehkan melewati Jalan Lintas Riau-Sumbar yang longsor di Kilometer 78 Kuok.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kendaraan berukuran kecil sudah diperbolehkan melewati Jalan Lintas Riau-Sumbar yang longsor di Kilometer 78 Desa Merangin Kecamatan Kuok, Kamis (19/4/2018).
Kendaraan dapat lewat setelah separuh badan jalan yang semula tertutup material longsor, sudah dibersihkan.
Personil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kampar mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka tutup.
Kepala Satlantas Polres Kampar, AKP. Wan Mantazakka mengungkapkan, kendaraan dapat melintas dibatasi maksimal roda empat.
Baca: Butuh Waktu 36 Jam Bersihkan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Merangin dari Material Longsor
Namun untuk menghindari tumpukan kendaraan, pihaknya tetap menganjurkan pengendara lewat jalur alternatif.
Khusus untuk truk yang bertonase tinggi, belum diizinkan melintas. Termasuk melalui jalur alternatif.
"Jalan alternatif yang melalui Desa Pulau Gadang kurang memadai untuk dilewati kendaraan tonase besar," jelas Wan pada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Inilah Penyebab Struktur Lereng Lemah Hingga Terjadi Longsor di Lintas Riau-Sumbar Desa Merangin
Truk diminta menunggu sampai pembersihan jalan selesai. Pembersihan bongkahan batu yang berukuruan besar, membutuhkan upaya lebih ekstra.
"Informasi pihak PU alat berat ukuran lebih besar sedang didatangkan dan dalam perjalanan menuju lokasi," ujar Wan.
Sebelumnya, PPK pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II, Diki Pasaribu mengatakan, jalan akan kembali ditutup saat pembersihan bongkahan batu yang besar. (*)