Indragiri Hilir
Masih Usia 17 Tahun, Remaja Tembilahan Ini Pacari & Hamili 2 Gadis, 1 Dinikahi, 1 Ngadu ke Polisi
Remaja berinisial Y alias A ini dilaporkan oleh salah satu keluarga gadis yang dipacarinya ke polisi.
Keluarga korban kemudian memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Mendapat laporan dari pihak korban,, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Opsnalnya, untuk melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka.
Sejak tahu dilaporkan ke polisi, Y tidak pernah lagi pulang kerumahnya.
Akhirnya, ABG yang lahir diujung tahun 2000 itu, terdeteksi berada di rumah saudaranya di Jalan Pelajar Tembilahan Hulu.
Petugas berhasil menangkap Y, saat berada di rumah saudaranya tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban berulang kali, sejak November 2017 sampai dengan Desember 2017.
Setelah mengetahui dirinya hamil pada akhir bulan Desember 2017, Bunga memberi tahu tersangka.
Untuk memastikan kehamilan tersebut, tersangka membeli test pack kehamilan dan hasilnya positif.
Saat itu, tersangka berjanji akan menikahi korban, namun tidak pernah terwujud. Malahan tersangka menikahi perempuan lain.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang remaja pria, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur.
"Pelaku dilaporkan oleh abang kandung korban yang berinisial RH", ungkap AKP Adhi.
Baca: Kisah 5 Biduan yang Kaya Raya Ini Punya Kisah Pilu, Alami Pelecehan Hingga Cerai Saat Hamil
Baca: Lagi Beli Rokok Sopir Angkot Kaget Ada Remaja Dalam Angkotnya, Mulai Curiga Saat Ditanya Tujuan
Baca: Jadi Drama yang Banyak Dibicarakan, jung Hae In Hampir Tak Tampil di Pretty Noona Who Buys Me Food
Baca: Ditanya Soal Lucinta Luna, Kevin Hilers Beri Pengakuan Ini Ada Aura Negatif, Saya Nggak Sadar