Indragiri Hulu
Rumah Dukun Aborsi Maita Ternyata Pernah Dibakar Warga tapi Bukan Gara-gara Aktivitas Aborsi
Wiridi menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu rumah Maita pernah dibakar oleh warga.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi motif Dina melakukan aborsi dikarenakan malu dan takut kepada suaminya.
"Bayi itu diduga hasil hubungan gelap dengan pasangan selingkuhnya. Karena takut ketahuan suaminya, Dina berniat menggugurkan kandungannya," kata Febri kepada TribunInhu.com.
Febri melanjutkan, suami Dina saat ini sedang menjalani masa hukuman dalam perkara narkoba.
"Kita masih mendalami hal ini, itu masih pengakuan awal dari pelaku," kata Febri.
Terkait kondisi janin dalam kandungan Dina dipastikan sudah meninggal dunia.
Pasalnya janin itu diketahui baru berusia tiga bulan.
Selain itu, saat dilakukan penggerebekan kondisi kandungan Dina sudah kehabisan air ketuban.
Hingga kini Polisi masih mendalami keterangan para pelaku.
Baca: Tak Tahu Benda yang Ditemukannya Sangat Berbahaya, Pria di Rokan Hulu Simpan 2 Besi di Ruang Panel
Baca: Suami Begitu Syok Lihat Video Mesum Sang Istri Bareng Pria Lain, Geram, Dirinya Lapor ke Polisi
Digerebek Polisi
Aparat Kepolisian Polres Inhu melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang terduga dukun aborsi, Maita alias Ita (50) di Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Selain mengamankan Ita, Polres Inhu juga mengamankan seorang pelaku aborsi bernama Dina (23), Desa Mumpa, Kecamatan Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (19/4/2018) lalu sekira pukul 01.20 WIB.
"Polres Inhu mendapat Informasi dari masyarat jika di rumah saudari MAITA yang berada di Desa Sungai Beringin ada orang seorang perempuan menginap disana dan tak keluar-keluar dari rumah," kata Febri pada tribuninhu.com.