Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menaker: Apa Saat Abang Menteri Gak Ada TKA di Indonesia?, Begini Balasan Yusril

Menurutnya, kita tidak butuh TKA lantaran masih banyak masyarakat miskin dan pengangguran di Indonesia.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang Peninjauan Kembali Undang Undang Pemilihan Umum Presiden (UU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014). 

@hanifdhakiri: Maaf bang, apa saat abang menteri gak ada TKA di Indonesia? Kalau ada, apa abang protes?

Menanggapi hal tersebut, Yusril memberikan jawaban jika pada saat dia menjadi menteri, TKA sudah ada.

Akan tetapi TKA tersebut dibatasi.

Yakni hanya pada level managemen dan tenaga ahli yang belum bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Yusril pun menyebut jika pihaknya saat itu tidak secara ugal-ugalan membolehkan para buruh kasar datang ke Indonesia.

Terutama dari Tingkok seperti yang baru-baru ini terjadi.

Baca: Kamu Termasuk Indigo atau Tidak? Cek 10 Tanda Orang Indigo Ini

Baca: Saat akan Duel Lucinta Luna Bilang Lu Tau Fatah kan? Ruben Onsu Dibuat Kaget, Apa Maksudnya?

Baca: Investasi Pasar Modal Terpengaruh Pelemahan Rupiah, Masih Aman?

@Yusrilihza_Mhd: Ada, tapi kami batasi hanya pada level manajemen dan tenaga skill yang blm bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Kami tidak jor2an izinkan buruh kasar masuk ke sini, terutama dari Tiongkok seperti ketika anda jadi menteri.

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan apabila saat dirinya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi manusia (HAM), ia tidak mau secara gampang memberikan bebas visa.

Menurutnya, pemberian tersebut jika tidak selektif maka dapat disalahgunakan oleh orang asing yang datang ke Indonesia.

Yusril juga menyebut jika wilayah Indonesia sangat luas, hal itu berbanding dengan kemampuan kita dalam hal pengawasan orang asing.

Baca: Suami Pergi Kerja, Wanita Ini Tidur dengan Pria Idaman Lain, Ngakunya Sudah Nikah Siri

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved