Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Tidak Bisa Bayar SPP Dua Bulan, Siswi SMA 3 di Peranap Tak Bisa Ikut Ujian

Ayu Mentari, siswi kelas X SMA Negeri 3 Peranap tidak bisa mengikuti ujian sekolah selama satu hari karena tidak membayar SPP

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Ilustrasi 

"Di sekolah kita saat ini hanya saya sendiri yang pegawai negeri, sementara itu guru-guru lainnya masih berstatus honorer.

Baca: Kejari Inhu Sampaikan Wacana Soal Menghutankan Kembali Areal PT MAL

Makanya kita minta para orangtua siswa agar melunaskan uang SPP anaknya untuk membayarkan gaji guru," katanya sambil menerangkan bahwa di sekolah itu ada guru yang tidak mendapatkan gaji semenjak bulan Maret 2018 lalu.

Khirman melanjutkan, sebelumnya masing-masing murid sudah diberi tahu agar membayarkan uang SPPnya. Kalau tidak dibayarkan maka nomor ujian siswa itu ditahan. Kebijakan itu direspon oleh orangtua siswa.

Baca: Nihil Kejadian Laka Lantas, Ini Hasil Operasi Patuh 2018 di Inhu

"Ternyata sebagian orangtua siswa sudah membayar ke anaknya, tapi anaknya yang tidak membayar ke sekolah," kata Khirman. Beda halnya dengan Ayu, kaya Khirman Ayu tidak memiliki orangtua sehingga nomor ujiannjya tidak diserahkan.

Khirman berkata, setelah Ayu membayarkan uang SPP selama satu bulan pihak sekolah kemudian memperbolehkan Ayu untuk ikut ujian. Khirman berkata satu hari Ayu tidak mengikuti ujian akan digantikan dengan hari lainnya. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved