Indragiri Hulu
2 Bulan Tidak Bayar SPP, Siswi SMA 3 di Peranap Tak Bisa Ikut Ujian, Ini Kata Kepala Sekolah
Kalau tidak dibayarkan maka nomor ujian siswa itu ditahan. Kebijakan itu direspon oleh orangtua siswa.
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Dua bulan menunggak uang SPP Ayu Mentari, siswi kelas X SMA Negeri 3 Peranap tidak bisa mengikuti ujian sekolah selama satu hari.
Orangtua Ayu, Esron Situmorang berkata dirinya tidak memiliki uang untuk membayarkan SPP anaknya bulan Mei dan Juni 2018 sebesar Rp 300 ribu.
Esron Situmorang yang dikonfirmasi menceritakan kronologis yang dialami Ayu saat tidak bisa mengikuti ujian di sekolah.
"Saya dapat cerita dari anak saya saat malam hari kalau dia tidak ikut ujian karena belum bayar uang SPP, awalnya dia takut menceritakan karena dia pikir saya pasti tidak bisa membayar," katanya, Selasa (22/5/2018).
Mendengar cerita putri pertamanya itu, Esron mengkonfirmasi bendahara sekolah.
Baca: Pernikahan Ditolak KUA, Terungkap Alasan Kenapa Siswa SD Ini Bisa Hamili Pacarnya Siswi SMP
Baca: PLN Area Rengat Sebut Terjadi 21 Kali Black Out Mulai Tanggal 17 April Hingga Saat Ini
Baca: 5 Fakta Cewek yang Lagi Ujian SBMPTN Melahirkan di Toilet & Balik ke Kelas, Bikin Geger!
Baca: Kacab SMA Lakukan Investigasi Terkait Siswa yang Tidak Bisa Ikut Ujian karena Tak Bayar SPP
Pihak sekolah meminta agar orangtua siswa segera melunaskan uang SPP selama dua bulan.
Melalui konfirmasi dengan pihak sekolah diketahui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan kepala sekolah.
Esron yang hanya seorang pengangguran itu, berpikir keras untuk bisa mendapatkan uang setidaknya Rp 150 ribu untuk membayarkan SPP Ayu satu bulan.
Beruntung dia punya saudara yang bisa diminta pinjaman.
Setelah mendapatkan pinjaman, Esron menyerahkan uang itu kepada Ayu.

Ayupun membawa uang itu ke sekolahnya, sehingga ia diperbolehkan oleh wali kelasnya untuk ikut ujian.
Kepala Sekolah SMA 3 Peranap, Khirman membenarkan soal kejadian itu.
Meski begitu, mereka tidak bermaksud melarang siswa yang belum membayar SPP untuk ikut ujian.
Menurutnya tidak hanya Ayu namun juga ada sejumlah siswa yang belum membayarkan uang SPP dan tidak boleh mengukuti ujian sampai orangtua siswa bersangkutan datang ke sekolah untuk membayarkan SPP selama dua bulan.
"Di sekolah kita saat ini hanya saya sendiri yang pegawai negeri, sementara itu guru-guru lainnya masih berstatus honorer. Makanya kita minta para orangtua siswa agar melunaskan uang SPP anaknya untuk membayarkan gaji guru," katanya sambil menerangkan bahwa di sekolah itu ada guru yang tidak mendapatkan gaji semenjak bulan Maret 2018 lalu.
Khirman melanjutkan, sebelumnya masing-masing murid sudah diberi tahu agar membayarkan uang SPPnya.
Kalau tidak dibayarkan maka nomor ujian siswa itu ditahan. Kebijakan itu direspon oleh orangtua siswa.
"Ternyata sebagian orangtua siswa sudah membayar ke anaknya, tapi anaknya yang tidak membayar ke sekolah," kata Khirman.
Beda halnya dengan Ayu, setelah membayarkan uang SPP selama satu bulan pihak sekolah kemudian memperbolehkan Ayu untuk ikut ujian.
Khirman berkata satu hari Ayu tidak mengikuti ujian akan digantikan dengan hari lainnya.
Tribuninhu.com menghubungi Kepala Cabang SMA di Inhu, Abri. Dirinya berkata belum mendapat laporan persis terkait masalah ini.
"Saya sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru, nanti saya akan lakukan investigasi dulu terkait masalah ini," kata Abri.
Dirinya berkata akan memanggil pengawas SMA di Kecamatan Peranap dan Kepala Sekolah SMA 3 Peranap. (*)