Dipasok oleh Tamping, Begini Cara Sabu Sampai ke Tangan Napi di LP Bangkinang
Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang diamankan dalam kasus kepemilikan Sabu, Senin (28/5/2018) lalu.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang diamankan dalam kasus kepemilikan sabu, Senin (28/5/2018) lalu.
Petugas LP menemukan satu paket sabu dari napi dan kini mereka sedang ditangani Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar.
Kepala Satres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid pada Tribunpekanbaru.com mengungkap jalur napi memasok sabu ke dalam LP Kelas II-B itu.
Ia menjelaskan, sabu dipasok melalui tamping.
Baca: Kronologi Lengkap Ahen Mengepak Mayat Rina dalam Kardus, Motifnya Tak Disangka
Namun tamping itu belum diperiksa. Napi masih menutup-nutupi identitas tamping.
"Katanya (pengakuan Napi), tamping di koperasi (di LP)," ujar Asdi, sapaan akrabnya, Kamis (7/6).
Ia mengatakan, Tamping menerima sabu dari seorang berinisial He.
Baca: Orang Ibadah Puasa, 2 Pria di Kampar Ini Malah Pesta sabu, Akhirnya Diringkus TNI
Asdi mengatakan, Hk menitip sabu untuk Ta, salah satu dari empat Napi.
Hal ini berdasarkan pengakuan Napi Mu.
Namun Ta tidak mengaku sabu itu miliknya.
Pihaknya masih berupaya mengungkap kebenaran bahwa sabu adalah pesanan Ta.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang Napi, Aa kedapatan membawa sabu.
Sipir melihat polah Aa yang mencurigakan saat razia rutin di LP. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/4-napi-sabu-di-lapas-bangkinang_20180529_150540.jpg)