Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2019

Live Streaming Ahok Blak-blakan di Facebook dan Instagram

Timbtp meminta warganet yang penasaran untuk menunggu kabar dari instagram Ahok sekira Pukul 14.00- 16.00 Wib.

"Kalau bebas murni dia (Ahok) itu di 23 April 2019," ujar Andika kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Dia menjalani hukumannya sejak 9 Mei 2017 dan mendapatkan remisi 15 hari pada Natal 2017.

Andika mengatakan, Ahok juga berpeluang mendapatkan remisi pada 17 Agustus dan Natal tahun ini.

Sementara itu, untuk bebas bersyarat, Ahok sudah bisa mendapatkannya pada 19 Agustus 2018.

Pada tanggal tersebut, Ahok sudah menjalani dua pertiga masa tahanannya.

Namun, Ahok harus mengikuti assesment terlebih dahulu.

"Tetapi, kalau dia tidak mau pembebasan bersyarat, berarti ya bebas murni," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved