Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Gerebek Narkoba Berujung Pemerasan Rp1 Miliar, Iptu THS Diciduk Polda Kepri

Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan itu. 

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi 

Ringkasan Berita:
  • Penangkapan Iptu THS dilakukan pada pekan lalu, usai adanya laporan dan temuan dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik pemerasan
  • Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pengusaha di Batam diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat gabungan Polisi dan TNI. 

Aksi tersebut disebut-sebut menggunakan kedok operasi pemberantasan narkoba yang mengatasnamakan BNN.

Setelah kasus ini mencuat dan viral di media sosial, Propam Polda Kepri bergerak cepat. 

Seorang perwira polisi berpangkat Iptu berinisial THS akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan Iptu THS dilakukan pada pekan lalu, usai adanya laporan dan temuan dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha tersebut.

Iptu THS merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri 

Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan itu. 

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025). 

Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.

"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya. 

Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. 

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah?

Baca juga: Istilah Kata Gubri Abdul Wahid Minta Uang Proyek di Dinas PUPR Riau: Japrem alias Jatah Preman

"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya. 

Pengusaha Batam Ngaku Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi dan TNI Rp 300 juta

Sebelumnya viral di Batam, seorang pengusaha berinisial Bj, warga Botania Batam mendadak jadi sorotan, setelah mengaku menjadi korban pemerasan oleh diduga anggota BNN.

Korban mengaku diperas belum lama ini di bulan Oktober 2025, tepatnya Kamis (16/10/2025). Jumlah pelaku lebih dari lima orang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved