Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bangkinang

Kejari Kampar Belum Satupun Terima Berkas Perkara Karhutla

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar belum satupun menerima pelimpahan berkas perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Polres Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Kawasan Objek Wisata Ulu Kasok di Kampar terbakar sebanyak dua kali dan terakhir Jumat
Kawasan Objek Wisata Ulu Kasok di Kampar terbakar sebanyak dua kali dan terakhir Jumat 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar belum satupun menerima pelimpahan berkas perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Polres Kampar.

Hal ini ironis dengan fakta di lapangan, karena kampar termasuk wilayah yang marak terjadi Karhutla.

Peristiwa Karhutla terjadi dalam beberapa pekan belakangan.

Baca: Suami Istri Jadi TKI Ilegal di Malaysia Demi Menghidupi Keluarga, Dapat Gaji 1.000 RM

Baca: Demi Ringgit, Warga Desa Bokor Menjadi TKI Ilegal ke Malaysia

Kebakaran lahan dengan luas sekitar 30 hektare di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung adalah kasus terbesar di wilayah Kampar.

Terakhir, kebakaran di kawasan Objek Wisata Puncak Ulu Kasok, Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto, yang membikin heboh.

Kawasan ini terbakar pada Jumat (24/8/2018) dini hari lalu.

Ini kali kedua "Raja Ampat" -nya Riau ini terbakar.

Kebakaran pertama terjadi pada tanggal 19 Juli lalu.

Di antara sederet kasus Karhutla selama 2018 ini, tampaknya belum menjerat satupun pelaku.

Ini dibuktikan dengan belum adanya penetapan tersangka.

Baik yang beredar maupun ekspos dari lembaga penegak hukum, belum ada informasi tentang penanganan kasus Karhutla masuk ke tahap penyidikan.

Beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira mengaku, kasus Karhutla masih dalam penyelidikan.

Baca: Pj Kades Bokor: Warga Bokor Banyak Bekerja sebagai TKI Ilegal ke Malaysia

Baca: Mengaku Kunjungi Saudara, Nurjanah Bisa Bekerja di Malaysia

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP Fajri belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Ia tidak mengangkat sambungan ke telepon selulernya ketika dihubungi Tribunpekanbaru.com pada Minggu (26/8/2018).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved