Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OTT KPK

Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Terkait Penangkapan Hakim dan Panitera di PN Medan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.

Editor: harismanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan 

"Iya saya baru tahu dari teman wartawan. Terkait kabar penangkapan hakim yang dihubungkan dengan kasus Tamin Sukardi itu tidak beralasan. Kami justru merasa keputusan hakim banyak dianulir," ujar Suhadi kepada tribun-medan.com.

Suhadi justru merasa keputusan hakim banyak yang merugikan kliennya.

Suhadi mencontohkan salah satu keputusan hakim yang menganggap PTPN 2 belum menghapus buku adalah hal yang keliru.

"Iya apa yang diuntungkan hakim, kita tahu bersama kan pak Tamin Sukardi juga divonis 6 tahun dan membayar sejumlah uang pengganti," ujarnya.

Suhadi mengaku berencana tim penasihat hukum Tamin Sukardi berencana bertemu menanggapi dugaan Tamin Sukardi dalam OTT empat hakim PN Medan.

"Ini saya berencana bertemu dengan Kepala Tim Penasihat hukum untuk berbicara dan mengetahui kejelasan kasus ini," pungkasnya.

Tamin datang menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara didampingi seorang wanita yang diduga penyidik KPK.

Tamin datang menaiki mobil Avanza berwarna silver dan turun dari pintu belakang kedua sebelah kiri mobil tersebut.

Pria paruh baya ini mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dan celana keper, memakai masker menutup sebagian wajahnya sambil membawa minuman mineral bermerek Le Mineral.

Setelah memasuki pintu gerbang Kejati Sumut, Tamin berjalan perlahan-lahan dengan langkah kecil sambil menutup wajahnya.

Tiba-tiba saat berada di depan piket pintu masuk menuju ruang Kejati Sumut, Tamin oleng dan hampir jatuh.

Untung saja perempuan yang diduga anggota KPK tersebut, sigap untuk memegang bahu Tamin agar tak terjatuh.

"Tolong ya jangan dikerumuni," kata perempuan mengenakan jaket tersebut.

Berikut daftar sejumlah pejabat Pengadilan Negeri Medan yang diamankan KPK:

Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan

Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo

Hakim Sontan Merauke Sinaga

Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba

Panitera Pengganti Oloan Sirait

Panitera Pengganti Helpandi

(Tribun-Medan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved