Pekanbaru

Molor Dari Target, Firdaus Beri Tambahan Waktu Setahun ke Investor Pasar Induk

Wako Pekanbaru Firdaus MT setujui perpanjangan waktu pada investor pembangunan pasar induk yang tidak bisa memehuni targetnya Oktober 2018 mendatang.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
Pengendara melintas di depan lokasi pembangunan pasar induk, Jalan Soekarno Hatta Ujung, Tampan, Minggu (5/8/2018). 

Permohonan perubahan adendum sudah diajukan oleh rekanan sekitar sepakan yang lalu. Dan saat ini sedang di proses di internal Pemko Pekanaru.

"Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rapat bersama OPD terkait. Dan nanti tim pengawas bangunan dari kita akan melakukan kajian," katanya.

Seperti diketahui, pembangunan Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai. Kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak kontraktor tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak Oktober 2016 silam. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp94 miliar.

Keberadaan Pasar Induk memang sangat dibutuhkan di Kota Pekanbaru, salah satunya untuk mengendalikan dan menutup celah adanya spekulan yang memainkan harga sembako serta menampung pedagang kaki lima (PKL) yang marak di Kota itu.

Baca: Berkas Tipikor Bank Dana Amanah Dikirim ke Kajari, Polres Pelalawan Dalami Aset Tersangka

Akibat belum rampungnya Pasar Induk tersebut, ‎untuk sementara waktu aktivitas bongkar muat yang kerap dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Ahmad Yani maupun diruas jalan lainnya direlokasi di sekitaran terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS).

Dalam perjalanan proses pembangunan pasar induk banyak menemui kendala. Tidak hanya saat proses pembangunan fisik di lapangan. Namun saat proyek ini masih dalam tahap lelang pun sudah menemui sejumlah kenadala. Saat itu Pemko Pekanbaru melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengalami kesulitan mendapatkan investor yang akan membangun pasar induk.

Dimana saat itu ULP terpaksa harus melakukan pelaksanan lelang sebanyak dua kali. Sebab lelang tahap pertama digelar 28 Desember 20015 hingga 15 Januari 2016 sepi peminat. Pesertanya hanya tiga perusahaan. Lelang kedua diikuti dua peserta. Dan hasilnya, PT Agung Rafa Bonai sebagai pemenang lelang pasar induk. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved