Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau, Inilah Postingan Eka Octaviyani yang Diduga Ujaran Kebencian
Akun Facebook Eka Octaviyani dilaporkan oleh sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (14/9/2018) ke Polda Riau
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akun Facebook Eka Octaviyani dilaporkan oleh sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (14/9/2018) ke Polda Riau.
Laporan ini menyusul komentar Eka di sosial media yang mengandung ujaran kebencian dan melecahkan kampus UIR.
Komentar itu dilontarkan akun Facebook Eka Octaviyani menanggapi aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa UIR beberapa hari lalu.
Baca: Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau, Inilah Postingan Eka Octaviyani yang Diduga Ujaran Kebencian
Baca: Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap UIR Menghilang
Baca: Rektor Telusuri Akun Facebook Eka Octavyani yang Lakukan Penghinaan Terhadap UIR
Dalam kolom komentarnya, akun Facebook Eka Octaviyani menulis:
"Gak usah panik, macam gak tahu kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang2 yg gk lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini. anggap aja seperti kentut yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira dari universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir ngakak sendiri."
Diduga komentar itu dituliskan akun Facebook Eka Octaviyani, terkait aksi demo ribuan mahasiswa UIR pada Senin (10/9/2018).
Saat itu, ribuan mahasiswa melakukan longmarch dan menduduki gedung DPRD Riau.
Dalam aksi demonya, mereka menyerahkan surat petisi yang diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, berisi 3 tuntutan terhadap pemerintah, yaitu pertama, meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah kebawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara Indonesia melalui kekuatan yang dimilikinya serta terakhir, untuk menuntaskan kasus PLTU Riau I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat Indonesia.
"Kita membuat laporan pemilik akun (EO) atas dugaan pidana ITE, Pasal 28 ayat 2, atas menyebarluaskan informasi tujuan permusuhan dan rasa kebencian terhadap golongan, individu yang berbentuk SARA," ungkap Ketua Umum dewan pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (IKA-FH UIR) Aziun Asyhaari kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG: Ini Link Streaming Japan Open 2018, Anthony Ginting Lawan Peringkat 1 Dunia
Baca: Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Menghina UIR Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau
Baca: Kenali Banyak Hal Tentang Diri Kamu dengan Tes Kecil Ini, Pilih Pintu yang Mana? Ini Artinya
Postingan tersebut kata Aziun sudah mengarah pada rasa kebencian dan permusuhan, terutama bagi UIR dan mahasiswanya.
Pihaknya meminta agar kepolisian, dapat dengan cepat memproses kasus ini.
"Kita ingin ini cepat diproses, agar kepolisian memproses perkara ini menjadi prioritas, dan pemilik akun ini kasusnya hingga ke sidang pengadilan pidana."tegasnya.
Akun Facebook Eka Octaviyani, menghilang setelah diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau (UIR).
Saat ditelusuri Tribunpekanbaru.com, Jumat (14/9/2018), akun Facebook Eka Octaviyani sudah tak bisa ditemukan.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L langsung mengambil sikap atas ramainya perbincangan soal komentar yang ditulis akun Facebook atas nama Eka Octaviyani karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap UIR.
Akun Facebook atas nama Eka Octaviyani memuat tulisan yang isinya dinilai sebagai ujaran kebencian dan penghinaan. Baik soal kualitas kampus maupun mahasiswanya.
Baca: Fakta Kelahiran Bayi Bermata Satu di Indonesia, Bukan Cuma di Madina, Pernah Terjadi di Daerah Ini
Baca: Kronologi Penangkapan Pengemudi Ambulance yang Kejar dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
Baca: Namanya Dicatut Dalam Prostitusi Online Tarif Rp80 Juta per 5 Jam, Dinar Candy Lapor Polisi
Tulisannya di kolom komentar itu dicapture yang dikolase dengan akun Facebooknya itu pun beredar dan menjadi ramai.
Menanggapi hal ini, melalui rilis yang diterima TribunPekanbaru.com, Kamis (13/9/2018), Syafrinaldi mengatakan, status akun Facebook tersebut juga mendapat respon beragam dari Alumni UIR, dosen maupun mahasiswa.
Syafrinaldi mengatakan akan segera menugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari kedudukan akun atas nama Eka Octaviyani.
Termasuk akun-akun lain di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau pasca berlangsungnya demonstrasi mahasiswa UIR.
Ia juga menugaskan Fakultas Hukum UIR untuk menelaah dan menganalisis materi dari status atas nama Eka Octaviyani.
Apakah memenuhi unsur-unsur delik pidana seperti dimaksudkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU ITE.
Termasuk juga Juga memonitor serta melakukan pengawasan terhadap akun-akun lain di media sosial yang sifatnya memcemarkan nama baik Universitas Islam Riau.
Baca: Meluncur Tanggal 19 September, Xiaomi Siapkan Ponsel Canggih yang Baru
Baca: Hanya Dalam Waktu 4 Menit, Xiaomi Redmi 6A Langsung Ludes saat Flash Sale di Blibli.com
Baca: Kuota Formasi CPNS Inhil Meningkat 3 Kali Lipat, Jadi yang Terbanyak di Riau
Dijelaskannya, penugasan kepada Prodi TI dan Fakultas Hukum UIR itu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pimpinan UIR dalam pemulihan nama baik lembaga, serta menempatkan hukum sebagai pilihan terbaik dalam menindaklanjuti respon negatif oknum-oknum tertentu terhadap UIR.
Rektor UIR juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada alumni, dosen, mahasiswa serta masyarakat yang bersimpati kepada Universitas Islam Riau dalam merespon akun-akun media sosial.
Rektor mengimbau civitas akademika UIR agar tidak emosional, atau tidak terpancing dengan status-status akun media sosial yang dipublikasikan pihak-pihak tertentu di tahun politik ini.
"Mari selalu kita kedepankan sikap santun dalam berbahasa, bijak dalam berkata sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri UIR. Di tahun politik ini semua potensi dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam memecah belah persatuan kita di Universitas Islam Riau sebagai universitas unggul dan terkemuka," katanya. (*)