Bengkalis
Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Satu Oknum Polisi Lagi Pesta Narkoba Bareng 3 Rekannya
Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan empat orang di sebuah rumah yang terletak di kecamatan Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan empat orang di sebuah rumah yang terletak di jalan Antara Gang Flamboyan kecamatan Bengkalis diduga tengah melakukan pesta narkoba, Jumat (28/9/2018) malam lalu.
Tim Satnarkoba melakukan pengrebekan di rumah tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar, dimana menurut masyarakat rumah yang berada di Gang Flamboyan ini sering ada perkumpulan dan meresahkan masyarakat.
Baca: Sebelum Bayar Dana Eskalasi Proyek Rp 16,8 M BPKAD Pelalawan akan Minta Audit dari BPKP Riau
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal memimpin langsung pengrebekan di sana.
Menurut dia satu diantaranya yang diamankan di dalam rumah tersebut merupakan anggota Polisi.
Anggota Polisi ini berinisial TA (31) yang juga merupakan pemilik rumah. Tiga rekannya yang ikut diamankan diantaranya YT (33) warga jalan Sobrantas desa Terkul Rupat, DH (21) Warga Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu Kepulauan Meranti dan DS (25) yang juga warga Desa Terkul Rupat.
Syahrizal mengatakan, penangkapan keempat tersangka ini merupakan pengembangan hasil Lidik Satnarkoba terkait laporan masyarakat terkait rumah milik TA ini sering dijadikan tempat perkumpul dan meresakan warga.
Baca: 26 Komunitas Mobil di Pekanbaru Galang Bantuan untuk Korban Gempa Sulawesi Tenggara
Menurut dia, pihaknya menemukan indikasi adanya konsumsi narkoba di sana.
"Kita langsung turun ke rumah TA dan menemuinya. Saat ditemui kita langsung melakukan pemeriksaan, ternyata di dalam kamar rumah kita temukan tiga orang lainnya," kata Kasat Narkoba.
Menurut Kasat, mereka yang berada di kamar tersebut ternyata tengah melakukan pesta Narkotika jenis sabu. Petugas yang datang secara tiba tiba ini langsung melakukan penggeledahan rumah.
"Dari hasil pengeledahan ini anggota berhasil menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis shabu diperkirakan berat 3,29 gram. Selain itu juga anggota menemukan dua buah kaca pirex diduga berisikan narkotika jenis sabu," tambahnya.
Baca: VIDEO: Maling Motor Ditangkap di Kantor Gubernur Riau, Ternyata Sudah 7 Kali Beraksi
Petugas juga menemukan satu alat hisap bong dan sebuah tas ransel, serta 7 unit handphone. Dalam pengrebekan ini petugas mengamankan uang tunai Rp. 5.200. 000 beserta 2 unit kendaraan sepeda motor Honda crf dan Yamaha King.
Menurut Kasat narkoba, pihaknya melakukan introgasi terhadap YT terkait asal barang haram tersebut. dari hasil introgasi YT mengatakan barang haram ini di dapat dari rekannya beriinisial I warga Pergam kecamatan Rupat.
Keempat orang yang diamankan dini sudah di bawa ke Mapolres Bengkalis. Pihak Kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan kasus ini. (*)
