Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kabupaten di Riau Terancam Tidak Dapat DAK Bidang Pemajuan Kebudayaan

Kabupaten di Riau terancam tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pemajuan kebudayaan dari pemerintah pusat

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Sosmed Tribun Pekanbaru 

" Kami juga di Provinsi tidak ada anggaran namun Plt Gubernur serius dan sekarang pergub untuk naskah Pokok pikiran sedang diharmonisasi di Biro Hukum, "ujarnya.

Alasan daerah selama ini tidak mendapatkan DAK dari pusat, saat ini sudah diberi kesempatan tinggal keseriusan daerah untuk menyampaikan pokok pikirannya lagi ke pusat.

Ketua Asosiasi Antropologi Indonesia wilayah Riau Prof Rawa juga menambahkan ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang jadi tanggung jawab Pemerintah diantaranya Tradisi lisan, Manuskrip, Adat istiadat, Ritus, Pengetahuan tradisional, Tegnologi tradisional, Seni, Bahasa, Permainan rakyat dan Olahraga tradisional.

"UU ini menegaskan Provinsi dan Kabupaten membuat rencana pemajuan kebudayaan berbasis data. Provinsi tidak boleh mengabstraksi dari Kabupaten. UU ini mewajibkan semua perencanaan berbasis partisipatif juga, "ujar Rawa.

Baca: Guru PAI se-Rohul Ikuti Ujian Pemetaan Kompetensi Online di 17 Lokasi

Baca: Kronologis Warga Keturunan India Sukhdev Singh Garap HPT Tesso Nilo 145 Hektar Jadi Kebun Sawit

10 Objek Pemajuan Kebudayaan tanggung jawab Pemerintah :

- Tradisi lisan
- Manuskrip
- Adat istiadat
- Ritus
- Pengetahuan tradisional
- Tegnologi tradisional
- Seni
- Bahasa
- Permainan rakyat
- Olahraga Tradisional. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved