Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Inspektorat Kampar Sebut Pemeriksaan Dokumen Diskes Tidak Terkait Korupsi BOK dan JKN

Kepala Inspektorat Kampar, Muhammad menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen Diskes tidak terkait dugaan korupsi BOK dan JKN

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Terungkap dari Verifikasi Inspektorat dan Bagian Hukum, 15 ASN Pemko Pekanbaru Terlibat Tipikor 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepala Inspektorat Kampar, Muhammad menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen Dinas Kesehatan (Diskes) tidak terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikan Muhammad pada Senin (8/10 2018) sore, dan menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan reguler.

Muhammad membantah pemeriksaan reguler bertalian dengan dugaan korupsi dana BOK dan JKN yang sedang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.

Baca: Berhasil Kumpulkan 25 Medali, Perpani Siak Raih Juara II Kejurprov Panahan

Baca: Bupati Rohul Kunjungi Objek Wisata Danau Cipogas, Begini Keindahannya

"Malah duluan kita masuk. Kalau nggak salah seminggu duluan kita (pemeriksaan reguler). Nggak ada kaitannya itu," tegasnya.

Menurut Muhammad, entry briefing dengan Diskes lebih awal sepekekan dari Tim Dirkrimsus mendatangi beberapa Puskesmas untuk memverifikasi laporan terkait dugaan korupsi dana BOK dan JKN.

"Baru tau-tau dapat informasi (penanganan di Polda). Jadi nggak ada hubungan," katanya.

Muhammad mengaku, pemeriksaan terhadap Diskes berbeda dengan instansi lain.

Diskes memiliki Puskesmas, sehingga dokumen dari Puskesmas dikumpulkan di Kantor Diskes.

Ia menyatakan, penumpukan dokumen saat Diskes diperiksa sudah lumrah.

"(setelah dokumen terkumpul) kemudian kita uji petik. Kalau semua (diperiksa), nggak mungkinlah," ujar Muhammad.

Ia menyebutkan, pemeriksaan reguler hanya terhadap kegiatan tahun 2017.

Baca: DPRD Riau Panggil PT RICRY Kamis Depan, Terkait Aduan Karyawan Tidak Digaji Empat Bulan

Baca: Berharap segera Dapat Pekerjaan, Ratih Masukkan Lima Lamaran di Pekanbaru Job Fair

Inspektorat memeriksa semua kegiatan, bukan hanya BOK dan JKN.

"Yang 2017. Mungkin 2018 juga, dilihat sejauh mana," kata Muhammad.

Menurut dia, pemeriksaan Diskes sesuai jadwal dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Pemeriksaan Diskes bersamaan dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, RSUD Bangkinang dan Dinas Perikanan.

Ditanya alasan pemeriksaan baru dilakukan jelang akhir tahun, ia menjawab sesuai jadwal.

Sebelumnya, kata Muhammad, Inspektorat fokus kepada Pemerintahan Desa.

Pada awal tahun, Inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa instansi.

"Tahun ini, kita fokus ke desa. Desa sudah hampir rampung, baru kita masuk (ke Diskes)," jelas Muhammad.

Baca: Harga Cabe Meroket, Dinas Perdagangan Dumai malah Klaim Harga Bahan Pangan Stabil

Baca: Komisi IV Minta Penanganan Banjir Maksimal, Anggaran Dinas PUPR Pekanbaru Capai Rp 300 Miliar

Diminta tanggapannya selaku pengawas internal Pemkab Kampar ihwal dugaan korupsi yang ditangani Polda Riau, Muhammad tidak banyak berkomentar.

"Itu urusan mereka (Polda)," katanya.

Ia mengaku, selama ini tidak ada laporan, informasi bahkan temuan pada Inspektorat tentang indikasi penyimpangan dana BOK dan JKN di Kampar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved