Rokan Hulu
Bawa Revolver dan Soft Gun, Supir L300 Tabrak Polisi di Tambusai
Membawa senjata api berupa revolver dan air softgun, supir L300 tabrak polisi di Tambusai, Rokan Hulu (Rohul)
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Bawa Revolver dan Soft Gun, Supir L300 Tabrak Polisi di Tambusai
Dari penyisiran kembali di tempat sewaktu tersangka lari, tambah Ipda Nanang, polisi menemukan sebuah tas sandang warna hitam di kebun karet warga.
Setelah dibuka, dalam tas berisikan 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolver, dan 1 pucuk senjata air softgun, dan beberapa kunci T.
Ipda Nanang mengatakan pelaku Dwi dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun kurungan.
"Tersangka dan barang bukti langsung digiring dan diamankan di Polsek Rambah Hilir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bawa-revolver-dan-soft-gun_20181018_212246.jpg)