Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Produk Ilegal Bernilai Rp 1 Miliar Lebih, Ini Merek Minuman dan Rokoknya

Barang ilegal bernilai Rp 1 miliar lebih dimusnahkan Lanal Dumai, dan barang ilegal itu terdiri dari rokok dan minuman berbagai merek

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Produk Ilegal Bernilai Rp 1 Miliar Lebih, Ini Merek Minuman dan Rokoknya 

Data dari Penerangan Lanal Dumai, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari dua penangkapan.

Penangkapan pertama terjadi di Sungai Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis pada 6 November 2017.

Saat itu tim patroli terlibat aksi kejar-kejaran dengan dua unit speed boat.

Baca: FOTO: Gas LPG 3 Kg Langka di Pekanbaru

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Liga 1 Borneo FC vs PSM Makassar: Saksikan Disini

Pengejaran berakhir setelah speed boat kandas di tepi Sungai Siak Kecil.

Petugas menyita 145 kotak minuman alkohol ilegal dan 350 tim rokok tanpa cukai.

Penangkapan kedua berlangsung pada 9 Agustus 2018 silam.

Saat itu Tim Patroli Lanal Dumai menangkap kapal bermuatan 368 kotak minuman alkohol di Perairan Sungai Enok Dalam, Kabupaten Indragiri Hilir. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved