Kampar
Studi Kelayakan Gedung 8 Lantai Masih Perdebatan, Komisi IV DPRD Kampar Ajak Dinas PUPR ke LKPP
Komisi IV DPRD Kampar belum mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan Gedung 8 Laintai di Bangkinang Kota.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Komisi IV DPRD Kampar belum mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan Gedung 8 Laintai di Bangkinang Kota.
Dua kali rapat bersama instasi Pemkab Kampar terkait, Komisi IV masih meminta studi kelayakan pembangunan kebun.
Baca: Ditanya soal Pujian Sandiaga, Jawaban Susi Bikin Wartawan Tertawa
Pada rapat kedua yang digelar Senin (22/10/2018), Komisi IV telah mendengar ekspos perencanaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR) melalui konsultan PT. Mitra Ideal Consultant.
Ketua Komisi IV, Tony Hidayat mengakui, terjadi silang pendapat dengan pihak Pemerintah soal perlu tidaknya studi kelayakan.
"Ada gedung yang pakai studi kelayakan. Ada juga pembangunan gedung yang nggak pakai," ungkap Tony, Senin (22/10/2018) malam. Ia mengatakan, akhirnya Komisi IV memutuskan meminta penjelasan langsung ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta guna menjawab silang pendapat tersebut.
Baca: BJ Habibie Puji Mie Sagu Riau Olahan Makanan Khas Bumi Lancang Kuning
Komisi IV mengajak instansi terkait, khusus Dinas PUPR agar ikut menemui LKPP. "PUPR kita minta ikut. Supaya jelas. Sama-sama kita dengar penjelasan dari LKPP," tandas Politisi Partai Demokrat ini. Kunjungan ke LKPP diagendakan dalam waktu dekat. (*)
