Kampar
GMHP Berakhir, KPU Kampar Hitung Perubahan Data Pemilih
Gerakan Memilih Hak Pilih (GMHP) yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau berakhir pada Minggu (28/10/2018)
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
DPTHP untuk Pemilu 2019 ditetapkan sebanyak 457.518.
Baca: Apindo Inhu Ajukan UMK Inhu Naik Sebesar 8,03 Persen, Dewan Pengupahan akan Rapat Bersama
Baca: Hasil Babak 1 Timnas U19 Qatar Vs Thailand Perempat Final Piala AFC U19, Qatar Unggul Sementara
Sebelumnya DPT yang ditetapkan pada 20 Agustus lalu, sebanyak 458.639.
Dahlan menjelaskan, ada tiga faktor yang dapat merubah DPTHP menjadi DPTHP -1 hasil GMHP.
Pertama, pihaknya mendapati penambahan pemilih baru.
Kedua, adanya perubahan elemen data. Dimana, adanya kesalahan pencatatan data pada masa pemutakhiran data pemilih.
Ketiga, temuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Oleh karena itu, Dahlan mengatakan, ketiga faktor tersebut membuat jumlah pemilih berubah, namun belum tentu signifikan.
"Seperti pemilih baru, pasti (membuat) penambahan. Tapi di TMS, pengurangan," jelasnya mencontohkan. (*)