Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

GMHP Berakhir, KPU Kampar Hitung Perubahan Data Pemilih

Gerakan Memilih Hak Pilih (GMHP) yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau berakhir pada Minggu (28/10/2018)

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Grafis Tribun Pekanbaru/Didik Ahmadi
ILUSTRASI 

DPTHP untuk Pemilu 2019 ditetapkan sebanyak 457.518.

Baca: Apindo Inhu Ajukan UMK Inhu Naik Sebesar 8,03 Persen, Dewan Pengupahan akan Rapat Bersama

Baca: Hasil Babak 1 Timnas U19 Qatar Vs Thailand Perempat Final Piala AFC U19, Qatar Unggul Sementara

Sebelumnya DPT yang ditetapkan pada 20 Agustus lalu, sebanyak 458.639.

Dahlan menjelaskan, ada tiga faktor yang dapat merubah DPTHP menjadi DPTHP -1 hasil GMHP.

Pertama, pihaknya mendapati penambahan pemilih baru.

Kedua, adanya perubahan elemen data. Dimana, adanya kesalahan pencatatan data pada masa pemutakhiran data pemilih.

Ketiga, temuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Oleh karena itu, Dahlan mengatakan, ketiga faktor tersebut membuat jumlah pemilih berubah, namun belum tentu signifikan.

"Seperti pemilih baru, pasti (membuat) penambahan. Tapi di TMS, pengurangan," jelasnya mencontohkan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved