Kepulauan Meranti
PASSING GRADE, Pelamar CPNS 2018 di Kepulauan Meranti Minim yang Capai Passing Grade
Hasil ujian Computer Assited Test (CAT) di Kepulauan Meranti menunjukkan minimnya CPNS 2018 yang mencapai passing grade
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
PASSING GRADE, Pelamar CPNS 2018 di Kepulauan Meranti Minim yang Capai Passing Grade
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Hasil ujian Computer Assited Test (CAT) di Kepulauan Meranti menunjukkan minimnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang mencapai passing grade.
Hingga sesi III di hari ketiga ini, baru enam pelamar CPNS 2018 yang mencapai passing grade tes CAT CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca: CONTOH Cara Menghitung PASSING GRADE SKD CPNS 2018
Baca: 9 Potret Masa Muda Irwan Mussry yang Tajir Melintir, Pria Diduga yang Akan Nikahi Maia Estianty
"Sejak digelar pada 26 Oktober kemarin, baru 6 peserta yang penuhi passing grade. Mudah-mudahan di sesi ke IV dan V yang akan digelar sesaat lagi banyak yang lulus," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Minggu (28/10/2018).
Rendahnya tingkat kelulusan peserta tes CAT CPNS kata Bakharuddin tak hanya dikesalkan oleh para peserta yang gagal saja, melainkan juga dikhawatirkan oleh BKD Pemkab Kepulauan Meranti.
BKD khawatir hal itu akan berdampak pada kekosongan sejumlah jabatan di formasi yang telah disiapkan Pemkab Kepulauan Meranti.
Sedangkan pihak BKD telah menyiapkan 225 formasi untuk puluhan jenis jabatan di instansi Pemkab Kepulauan Meranti.
"Apalagi mereka yang lulus tersebut bakal menghadapi tes lanjutan lagi, SKB. Jumlahnya bisa saja menyusut pada tes tersebut," ujar Bakharuddin.
Baca: Apindo Inhu Ajukan UMK Inhu Naik Sebesar 8,03 Persen, Dewan Pengupahan akan Rapat Bersama
Baca: Hasil Babak 1 Timnas U19 Qatar Vs Thailand Perempat Final Piala AFC U19, Qatar Unggul Sementara
CONTOH Cara Menghitung PASSING GRADE SKD CPNS 2018
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Riau sudah ada yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi pelamar CPNS 2018 yang sudah melaksanakan SKD dengan mengerjakan soal menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), setelah peserta menyelesaikan soal, hasil akan otomatis muncul di layar komputer.
Perhitungan lulus tidaknya peserta dalam tes SKD mengacu pada passing grade atau nilai ambang batas.
Saat tes SKD, para peserta harus mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam tiga bidang.
Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.