Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

KPID dan Kominfo Diminta Bertindak, Pengusaha Resah Maraknya TV Kabel Ilegal di Selatpanjang

Pengusaha tv kabel di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluhkan maraknya tv kabel yang tak berizin.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/GuruhBudi
Teknisi Tv kabel memasang jaringan di tiang listrik Jalan Jempul, Kelurahan Selatpanjang Barat. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG-Pengusaha tv kabel di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluhkan maraknya tv kabel yang tak berizin.

Mereka menduga tv kabel yang tak berizin tersebut beroperasi di wilayah mereka.

"Kami minta KPID dan Kominfo turun tangan untuk tindaklanjuti masalah tv kabel ilegal tersebut," ujar Ishar pemilik tv kabel Ardia Mediatama, Selasa (6/11/2018).

Ishar khawatir, maraknya tv kabel ilegal di Meranti bisa menimbulkan kesemrawutan kota.

Baca: Satpol PP Bongkar Tiang TV Kabel yang Dibangun Mepet ke Bahu Jalan

Baca: Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing dengan TV Kabel Central Media, Begini Hasilnya

Sebab, kabel-kabel yang melintang di atas jalanan kota Selatpanjang akan semakin banyak.

"Selama ini jaringan tv kabel kami memang masih menumpang di tiang listrik. Namun dengan pembagian wilayah operasi, jaringan kabel kami tidak tampak semrawut," ujar Ishar.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan pengusaha tv kabel lain, Agus.

Agus mengatakan, saat ini di Selatpanjang ada 3 pengusaha tv kabel yang memiliki izin penyiaran.

Dalam pemasangan jaringan tv kabel, mereka tetap memperhatikan estetika kota agar tidak semrawut.

Baca: Petugas TV Kabel DMJ Bengkalis Tersengat Listrik

Baca: Tak Kantongi Izin Dari Pemko, Komisi II Sebut TV Kabel di Pekanbaru Ilegal

"Kami bertiga membagi wilayah per kelurahan, jadi tak ada tumpang tindih antara pengusaha yang satu dengan yang lain," ujarnya.

Sedangkan tv kabel yang diduga ilegal tersebut kata Agus, juga memasang jaringan kabelnya di tempat wilayah operasi mereka.

Sebenarnya kata Agus, tidak mempermasalahkan para pengusaha tv kabel untuk beroperasi di Meranti asal berizin dan tidak memasuki wilayah operasi mereka.

"Kalau semrawut, kami yang disalahkan. Kan masih banyak daerah di Meranti yang belum kami masuki. Mereka bisa buka di sana," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved