Indragiri Hulu

Warga Sempat Tahan Truk Angkutan Kayu PT CSS, Konflik Warga Pauh Ranap dengan PT CSS

Konflik antara warga Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT Citra Sumber Sejahtera (CSS) masih belum tuntas

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Sosmed Tribun Pekanbaru 

Warga Sempat Tahan Truk Angkutan Kayu PT CSS, Konflik Warga Pauh Ranap dengan PT CSS

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Konflik antara warga Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT Citra Sumber Sejahtera (CSS) masih belum tuntas.

Bahkan warga Pauhranap sempat menahan mobil angkutan PT CSS selama tiga hari, mulai Senin (5/11/2018) hingga Rabu (7/11/2018) lalu.

Baca: Video: Link Live Streaming Singapura Vs Indonesia Grup A Piala AFF 2018, Kick Off Pukul 19.00 WIB

Baca: Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa dan Tsunami, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Informasi terbaru, angkutan-angkutan PT CSS itu kini sudah dipersilahkan untuk lewat.

Selanjutnya warga desa meminta agar pihak kecamatan memediasi antara perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu dengan warga.

Amri, Kepala Desa (Kades) Pauhranap yang dikonfirmasi melalui selularnya menerangkan soal aksi penghentian angkutan PT CSS itu.

Menurutnya yang melakukan penghentian itu adalah sekelompok warga.

"Penghentian itu dilakukan oleh sekelompok warga, bukan dari desa," kata Amri, Kamis (8/11/2018).

Baca: Sekdaprov Tegaskan Kegiatan 2019 Tetap Lanjutkan Kegiatan Tahun Ini

Baca: Empat Pemuda Komplotan Pembobol Rumah di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi

Ketika ditanya soal alasan warga melakukan penghentian mobil angkutan tersebut, Amri mengaku tidak mengetahui persis.

Namun saat ditanyai lebih lanjut, dirinya sempat menerangkan bahwa ada perjanjian antar warga Desa Pauhranap dengan PT CSS, yang belum dipenuhi oleh PT CSS.

Meski begitu, Amri enggan menjawab lebih jauh dan berkata warga meminta agar dilakukan mediasi oleh pihak Kecamatan Peranap.

"Warga meminta agar pihak kecamatan melakukan mediasi di pihak kecamatan, namun saat kita menghubungi pihak perusahaan sampai sekarang tidak ada jawaban," kata Amri.

Baca: Klasemen Sementara Grup A Piala AFF Suzuki Cup 2018, Malaysia Posisi Kedua

Baca: MENGEJUTKAN, Hanya Tiga Pelamar CPNS 2018 di Pemkab Rohil yang Lulus SKD Berbasis CAT

Amri menjelaskan bahwa persoalan ini juga sudah disampaikan kepada Kapolsek Peranap dan Koramil Peranap.

Terpisah, Tribun mengkonfirmasi Kapolsek Peranap, Iptu Sutarja.

Sutarja membenarkan adanya penghentian angkutan perusahaan itu.

Sutarja juga menjelaskan bahwa warga menuntut pembagian lahan yang menjadi perjanjian antara PT CSS dengan warga Desa Pauhranap.

"Dahulu ada perjanjian antar PT CSS dan warga Desa Pauhranap, dimana perusahaan akan memberikan 10 persen dari seluruh areal yang masuk perizinannya atau sekitar 1600 hektar," kata Amri.

Soal mediasi yang akan dilakukan, Amri berkata kemungkinan akan ditunda pasalnya Camat Peranap masih berada di luar kota.

Baca: Diduga Tilap Uang KUR, Pegawai Bank Ditahan Jaksa

Baca: Beri Daya Tahan Lebih Baik pada Mesin, Pelumas LE Hadir di GIIAS Medan 2018

"Camat Peranap masih di Jakarta, jadi kita masih menunggu Camat pulang," katanya.

Tribuninhu.com juga berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan, melalui manajer Humasnya, Hasri.

Namun upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat jawaban. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved