Kampar
Jalur Interpretasi SM Rimbang Baling Kampar Kiri Hulu Sudah Dimulai di 4 Desa
Jalur Interpretasi membentang di Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang melewati sembilan desa.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pembangunan jalur interpretasi sudah dimulai tahun ini. Jalur Interpretasi membentang di Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang melewati sembilan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan mengungkapkan, pengerjaan jalur interpretasi dimulai oleh empat desa. Terdiri dari, Batu Sanggan, Terusan, Subayang Jaya dan Muara Bio.
"Dari APBDes murni (tahun 2018), sudah teralisasi 900 meter," ungkap Febri, Selasa (13/11/2018). Realisasi sepanjang 900 meter itu total di empat desa. Pada APBDes Perubahan, belum ada progres.
Baca: Sekda Dorong Kontraktor Selesaikan Proyek Strategis Pemprov Riau Sesuai Target
Menurut Febri, realisasi tahun 2018 akan bertambah melalui APBDes Perubahan 2018. Sebagian desa mengusulkan pembiayaan pada APBDes perubahan. Ia belum bisa menyebutkan desa-desa yang mengalokasikannya dalam APBDes.
"Ada desa yang mengajukan di APBDes. Sekarang lagi disusun," ujar Febri. Ia menyebutkan, tiap desa mangalokasikan Rp. 100 juta sampai Rp. 400 juta per tahun. Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD).
Capaian realisasi masih jauh sangat kecil. Jalur interpretasi dirancang membentang di sepanjang 36,06 kilometer dengan lebar 1,5 meter. Pengerjaannya telah disetujui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas usulan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Baca: Keluarga Nainggolan Ditemukan Tewas di Bekasi, Dua Anaknya Ikut Jadi Korban
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kampar, Azwan beberapa waktu lalu memang menyebutkan, jalur interpretasi dari Dana Desa ditargetkan rampung dengan empat tahun anggaran.
Adapun sembilan desa yang dilalui jalur interpretasi yakni, Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Sanggan, Tanjung Beringin, Gajah Bertalut, Aur Kuning, Terusan, Subayang Jaya dan Pangkalan Serai. Jalur ini dimaksudkan untuk membuka akses ke sembilan desa yang selama ini terisolir.
Jalur interpretasi merupakan solusi membuka akses tanpa terbentur aturan tentang kawasan hutan. Jalur ini juga difungsikan untuk kegiatan konservasi hutan. (*)