Kampar
Tunggakan Listrik Capai Rp 20 Miliar, Pemkab Kampar Pasrah PLN Padamkan Penerangan Jalan Umum
PLN memutus listrik PJU karena Pemkab Kampar menunggak Rp 20 miliar. Listrik tertunggak sejak Maret 2018.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuspadamkan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), Senin (19/11/2018) malam.
Pemerintah Kabupaten Kampar pasrah.
Kepala Bidang Pertamanan dan PJU pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kampar, Ahmad Fais Ayatullah tak bisa berkomentar banyak.
Ia mengaku hanya bisa meminta agar PLN tetap membiarkan PJU di titik tertentu agar tetap menyala.
"Seperti di Balai Bupati, Kantor Bupati, Taman Kota supaya jangan diputus. Memang tidak diputus. Baguslah PLN masih ada itikad baik," ujar Fais, Selasa (20/11/2018).
PLN memutus listrik PJU karena Pemkab Kampar menunggak Rp. 20 miliar.
Listrik tertunggak sejak Maret 2018.
PLN sudah menagih tunggakan dibayar.
Baca: Listrik PJU Nunggak Rp 20 Miliar, Siap-siap Jalanan Bangkinang Kota Gelap Gulita Malam Ini
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik di Pekanbaru dan Sekitarnya Rabu 20/11/2018, Ada Pemindahan Gardu
Namun Pemkab tidak dapat melunasinya.
Fais mengaku Pemkab Kampar tidak menganggarkan biaya listrik PJU.
Semula Pemkab berencana menganggarkan biaya listrik PJU pada APBD Perubahan 2018.
Namun APBD dirasionalisasi.
"Memang nggak ada anggaran. Karna kemarin yang tunda kucur (tunda bayar) dari pusat itu," ujar Fais.
Ia mengatakan, uang listrik PJU telah dianggarkan pada 2019.