CPNS 2018
Riki Was-was Jelang SKB CPNS 2018, Formasi Pilihannya Cuma 1 di Kabupaten Siak
Pada formasinya di Kabupaten Siak hanya tinggal 3 orang lagi. Selebihnya berguguran pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Riki Syafrianto mengaku sangat was-was menjelang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
Sebab, pada formasinya di Kabupaten Siak hanya tinggal 3 orang lagi.
Selebihnya berguguran pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diumumkan pada akhir pekan lalu.
"Agak ngeri-ngeri juga Bang. Khawatir jika ada yang memainkan dan menganulir kita nanti. Mudah-mudahan tak bisa dimainkan untuk kelulusan CPNS tahun ini," kata Riki kepada Tribunsiak.com, Rabu (5/12/2018).
Riki mengikuti CPNS 2018 ini pada formasi guru agama Islam.
Formasi itu hanya ada 1 formasi untuk di Kabupaten Siak.
Baca: Jadwal Pengambilan Nomor Ujian SKB CPNS 2018 Pemprov Riau, Lokasi dan Syarat Ini Harus Dipenuhi
Baca: VIDEO: Calon Peserta SKB CPNS Pekanbaru Berdatangan ke Kantor Wako Pekanbaru
Baca: UPDATE! BKN Sebut Ada yang Bisa Gugurkan Peserta Tes SKB CPNS 2018, Ini Perbedaannya dengan Tes SKD
Baca: 210 Pelamar CPNS Inhil 2018 yang Lolos SKD Sudah Daftar Ulang, Ini Perkiraan Jadwal SKB
Ia berharap bisa menyisihkan 2 orang pesaingnya pada SKB nanti.
"Saya sekarang fokus dan menyiapkan diri untuk SKB. Menghabiskan waktu untuk belajar, lihat kisi-kisi soal melalui internet," kata dia.
Riki satu di antara 534 peserta CPNS yang lulus SKD, dan siap berkompetisi pada SKB.
Setelah itu baru jelas siapa 10 persen dari masing-masing formasi yang lulus.
Sementara Kepala Bidang Adm Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak Nofitrizal menjelaskan, SKB akan dilaksanakan pada Sabtu (8/12/2018) di Hotel Labersa, Jalan Labersa, Kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.
SKB tersebut akan dibagi menjadi 3 sesi.
Untuk sesi I, pelamar nomor urut 1 sampai 230 dimulai pukul 08.00 -09.30 WIB.
Sesi II, untuk pelamar nomor urut 231 sampai 460, dimulai pukul 10.00 - 11.30 WIB dan sesi III untuk pelamar nomor urut 461 sampai 534 dimulai pukul 12.00 -13.30 WIB.
"Pelamar diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai. Karena sebelum ujian juga registrasi kembali," jelas dia.
Baca: Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2018 dan Video Latihan, Perhatikan 4 Hal Ini
Baca: DAFTAR Ulang SKB Berbasis CAT Pelamar CPNS 2018 di Pemkab Kampar Dimulai, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peserta juga harus membawa beberapa sarat pada jadwal SKB.
Seperti asli KTP-e atau Surat Keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil setempat dan kartu ujian saat pelaksanaan SKD.
Pada saat mengikuti SKB pelamar juga tidak dibolehkan membawa/memakai perhiasan seperti, jam tangan, gelang, cincin, anting-anting, kalung, dompet dan Ponsel ke dalam ruangan.
Pakaian juga diatur.
Untuk pria memakai baju kemeja berwarna putih, celana panjang berwarna hitam atau gelap dan bersepatu.
Baca: Siska Gendong Anak Saat Serahkan Berkas Untuk SKB CPNS Pemko Pekanbaru
Sedangkan untuk perempuan mengenakan baju kemeja berwarna putih, rok berwarna hitam atau gelap dan bersepatu.
"Apabila pelamar tidak mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan maka dianggap gugur atau mengundurkan diri dan tidak ada ujian susulan," kata dia.
Selain itu peserta harus mengikuti tata tertib, dan harus mengingat nomor absen.
"Untuk perkembangan informasinya diharapkan bagi pelamar untuk tetap selalu memantau website
www.bkpsdmd.siakkab.go.id," kata dia.(*)