Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sekda Dumai yang Ditahan KPK Sering ke Pekanbaru Saat Akhir Pekan, Inilah Rumah yang Dituju

Di lingkungan kemasyarakatan di sana, Nasir dikenal sebagai sosok yang cukup baik. Dia ramah dan juga peduli

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Dua polisi tampak berjaga di depan Rumah Dinas Sekda Kota Dumai, Rabu (9/8/2017). Mereka menjaga proses penggeledahan di rumah tersebut. 

Menurut Syahrial, di lingkungan kemasyarakatan di sana, Nasir dikenal sebagai sosok yang cukup baik.

Baca: Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Sesi 1 Rampung Awal 2019, Hendra Kehilangan Tanah, Kebun dan Kandang Ayam

Baca: Daftar Ulang Peserta SKB Berbasis CAT CPNS 2018 di Pemko Dumai Ditutup, Ini Jumlahnya

"Dia ramah dan juga peduli. Kalau ada kegiatan dia mau bantu nyumbang. Untuk masjid juga," ucapnya.

Artinya dibeberkan Syahrial, Nasir sendiri cukup aktif di lingkungan tempat tinggal mertuanya itu.

"Beliau sangat ramah, kadang juga pernah saya ketemu, dari jauh saja sudah ditegurnya saya," paparnya.

Lanjut Syahrial, rumah milik mertua Nasir itu pernah digeledah KPK, yang turut dikawal pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Hal ini juga terkait dengan dugaan kasus yang menjerat sang Sekda.

"Satu kali itu saja saya tahunya, saya juga tidak tahu soal apa pastinya. Waktu itu petugas datang dan minta izin. Saya juga diminta menyaksikan (penggeledahan)," terang Syahrial lagi.

Sementara itu, ketika ditanyai soal sudah ditahannya Nasir oleh KPK baru-baru ini, Syahrial mengaku tak tahu-menahu tentang itu.

"Kalau itu kurang tahu saya," pungkasnya.

Respon Plt Gubenur Riau

Plt Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim menyampaikan rasa prihatin saat dikonfirmasi terkait penahanan Sekda Dumai Muhammad Nasir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (5/12/2018) kemarin.

Wan mengaku mengetahui perihal penahanan M Nasir oleh pihak KPK tersebut dari televisi.

"Iya saya taunya tadi malam itu, lihat running teks di televisi. Belum dapat laporan langsung," kata Wan, Kamis (6/12/2018).

Wan mengungkapkan, kasus yang membelit Sekda Dumai tersebut merupakan kasus lama saat masih menjabat Kadis PU di Bengkalis.

"Kasus lama itu, saat masih di PU Bengkalis, kemarin kan sudah pernah dicekal juga saat yang bersangkutan mau berangkat umroh," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved