Berita Riau
Kuota Terbatas dan Cuma 4 Pekan, Imigrasi Pekanbaru Buka Pelayanan Pengurusan Paspor Hari Sabtu
Kuota terbatas dan cuma 4 pekan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru buka pelayanan pengurusan Paspor hari Sabtu dan ini merupakan layanan Paspor
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Jaly menuturkan, untuk syarat pembuatan baru maupun penggantian paspor dihari Sabtu dalam layanan ini, sama dengan hari biasa.
Untuk paspor baru seperti E-KTP, KK, akte lahir atau ijazah, atau buku nikah.
Sedangkan untuk penggantian, cukup dengan E-KTP.
"Penggantian cukup E-KTP, kalau paspor keluaran Kantor Imigrasi Pekanbaru. Kalau keluaran Kantor Imigrasi lain, syaratnya sama seperti buat baru," jelasnya.
Untuk biaya baik pembuatan baru maupun penggantian kata Jaly, dikenakan sebesar Rp 355 ribu.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Kopi, Obat Stres hingga Minuman Saat Nongkrong Bareng Teman
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien
"Bisa dibayarkan di kantor pos atau seluruh bank konvensional," tandasnya.
Sementara itu, Sofiah salah seorang warga Pekanbaru yang mengurus penggantian paspor dihari Sabtu ini mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik.
"Karena hari-hari biasa kan kita sibuk kerja. Pas tahu ada informasi ini bisa ngurus dihari Sabtu, saya langsung datang ke kantor Imigrasi," sebutnya. (*)