Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kuota Terbatas dan Cuma 4 Pekan, Imigrasi Pekanbaru Buka Pelayanan Pengurusan Paspor Hari Sabtu

Kuota terbatas dan cuma 4 pekan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru buka pelayanan pengurusan Paspor hari Sabtu dan ini merupakan layanan Paspor

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kuota terbatas dan cuma 4 pekan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru buka pelayanan pengurusan Paspor hari Sabtu dan ini merupakan layanan Paspor 

Kuota Terbatas dan Cuma 4 Pekan, Imigrasi Pekanbaru Buka Pelayanan Pengurusan Paspor Hari Sabtu

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kuota terbatas dan cuma 4 pekan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru buka pelayanan pengurusan Paspor hari Sabtu, dan ini merupakan layanan Paspor simpatik.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengurusan pembuatan paspor baru maupun penggantian dengan kuota terbatas.

Layanan yang digelar bersempana dengan Hari Bakti Imigrasi ke-69 ini hanya khusus pada setiap hari Sabtu saja. Layanan ini akan digelar hingga 4 minggu.

Baca: PELANTIKAN Syamsuar sebagai Ketua DPW PAN Riau, PAN Fokus Pada Target Pemilu 2019

Baca: INI 10 Kepala Daerah di Riau yang Harus Ditegur Gubernur karena Tidak Netral dalam Pilpres 2019

Terhitung mulai hari Sabtu ini (29/12/2019).

Lalu akan kembali digelar pada 5 Januari 2019, 12 Januari 2019 dan berakhir pada 19 Januari 2019.

"Layanan paspor simpatik ini kita gelar jelang Hari Bhakti Imigrasi, atau Hari Ulang Tahun Imigrasi," kata M. Riza Pahlefi, Staf Tata Usaha Kantor Imigrasi Pekanbaru saat diwawancarai Tribun.

Lanjut dia, Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam hal ini memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat di hari libur (Sabtu).

"Karena tidak semua masyarakat dihari biasa sempat meluangkan waktunya. Jadi kita berikan akses pembuatan paspor dihari libur yaitu Sabtu," ujar pria yang akrab disapa Jaly ini.

Dibeberkannya, setiap Sabtu pun, layanan dibatasi, hanya untuk kuota 75 orang pertama.

"Kuota terbatas, hanya 75 orang. Di setiap Kantor Imigrasi di Indonesia berbeda. Sesuai aturan dari Dirjen kita. Kalau kelas II ada yang 20, tergantung, lihat wilayahnya," paparnya.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh di Pekanbaru, Hatinya Hancur ketika Ada Anak yang dapat Perlakuan Keji

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bisa Liburan ke Bali, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Di Sabtu pekan pertama pelaksaannya (29/12/2019), Jaly menyatakan jika animo masyarakat cukup tinggi.

Artinya kata dia, informasi tentang adanya layanan ini sudah tersampaikan dengan baik.

"Pagi tadi lebih malah 75 pemohon, jam 11 sudah kita close karena kuota sudah terpenuhi. Mohon maaf yang diatas 75 antrian harus pulang kembali," ungkap dia.

Jaly menuturkan, untuk syarat pembuatan baru maupun penggantian paspor dihari Sabtu dalam layanan ini, sama dengan hari biasa.

Untuk paspor baru seperti E-KTP, KK, akte lahir atau ijazah, atau buku nikah.

Sedangkan untuk penggantian, cukup dengan E-KTP.

"Penggantian cukup E-KTP, kalau paspor keluaran Kantor Imigrasi Pekanbaru. Kalau keluaran Kantor Imigrasi lain, syaratnya sama seperti buat baru," jelasnya.

Untuk biaya baik pembuatan baru maupun penggantian kata Jaly, dikenakan sebesar Rp 355 ribu.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Kopi, Obat Stres hingga Minuman Saat Nongkrong Bareng Teman

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien

"Bisa dibayarkan di kantor pos atau seluruh bank konvensional," tandasnya.

Sementara itu, Sofiah salah seorang warga Pekanbaru yang mengurus penggantian paspor dihari Sabtu ini mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik.

"Karena hari-hari biasa kan kita sibuk kerja. Pas tahu ada informasi ini bisa ngurus dihari Sabtu, saya langsung datang ke kantor Imigrasi," sebutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved