OTT KPK pada Pejabat PUPR, 20 Orang Diamankan, Uang Rp 500 Juta dan Dalam Kardus Masih Dihitung
20 orang diamankan dari OTT KPK pada Kementerian PUPR. Juga disita uang 500 juta dan dalam kardus masih dihitung
TRIBUNPEKANBARU.COM- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (28/12/2018) malam mengamankan 20 orang.
Mulai pejabat Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR) sampai pihak swasta.
KPK juga menyita uang Rp 500 juta serta satu kardus masih dihitung.
"Benar, ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang," kata Laode, dalam keterangan tertulis, Jumat malam.
Mereka yang diamankan terdiri dari beragam unsur seperti pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode.
Tim penindakan KPK juga menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode.
Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/grafis-operasi-tangkap-tangan-kpk_20180828_174119.jpg)