Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Pengamat: Apapun Harus Dilakukan Disdukcapil untuk Selesaikan e-KTP

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Elviandri SHi MHum kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, apapun harus dilakukan Disdukcapil untuk selesaikan e-KTP

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Pegawai di Disdukcapil menunjukkan e-KTP yang sudah selesai dicetak. Perangkat perekam data e-KTP di Pelalawan banyak yang rusak. Pengamat: Apapun Harus Dilakukan Disdukcapil untuk Selesaikan e-KTP 

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Elviandri, S HI M Hum mengatakan jika nantinya pihak Disdukcapil tidak mampu mengeluarkan e-KTP, dan banyak masyarakat yang tidak terakomodir, maka pelaksanaannya bisa terkendala

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik, Dr Elviandri SHi MHum kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, apapun harus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk selesaikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Permintaan KPU kepada Disdukcapil untuk menyelesaikan e-KTP dinilai selaras dengan semangat Demokrasi, dimana, negara harus menjamin hak untuk memilih dan dipilih yang dimiliki oleh warga negara dalam Pemilu 2019.

Baca: KISAH Dokter Cantik Asal Pekanbaru Jadi Dokter Kencatikan, Pilih Terapi Kesehatan dengan Jarum Halus

Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Pemprov Riau Pertimbangkan Pendampingan Staf untuk Perjalanan Domestik

Baca: Harga TIKET Pesawat Naik, Transaksi Penjualan Jasa Tour and Travel di Pekanbaru Turun 50 Persen

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Elviandri, SHi MHum mengatakan jika nantinya pihak Disdukcapil tidak mampu mengeluarkan e-KTP, dan banyak masyarakat yang tidak terakomodir, maka pelaksanaannya bisa terkendala.

"Apa yang diminta KPU itu sudah tepat, dan selaras dengan semangat demokrasi. Kalau Disdukcapil tak mampu keluarkan, maka akan beda pelaksanaannya, dikhawatirkan akan terjadi selisih selisih DPT dan bermacam persoalan lainnya," kata Elviandri kepada Tribun, Sabtu (12/1).

Dikatakan Elviandri, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak menyelesaikan tugas tersebut, apalagi pihak Kementerian Dalam Negeri juga sudah memberikan kewenangan terkait hal itu kepada pihak Disdukcapil untuk kepentingan Pemilu 2019.

Baca: Meminimalisir PELANGGARAN Pemilu, Bawaslu Riau Sarankan TKD Nobar DEBAT CAPRES di Posko Pemenangan

Baca: Pegawai Disdukcapil Riau Manfaatkan Hari Libur untuk Kejar Penyelesaian e-KTP

Baca: VIDEO STREAMING Chelsea Vs Newcastle United, Live BeinSport 1, Cara Nonton Lewat Hape

Bagaimanapun, dikatakannya itu tetap harus dilakukan. Dimana ada kendala, maka dikatakannya di situ harus dicarilan jalan keluarnya.

"Tak ada alasan bagi Capil untuk tidak merealisasikan itu. Bagaimanapun caranya, apakah dengan penambahan SDM, penambahan perlengkapan, pengadaan alat, dan lainnya. Kalau bisa jemput bola ya harus dilakukan," ujarnya.

Pegawai Disdukcapil Riau Manfaatkan Hari Libur untuk Kejar Penyelesaian e-KTP

Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Riau manfaatkan hari libur untuk kejar penyelesaian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Disdukcapil Riau menyatakan saat ini masih bekerja keras untuk menyelesaikan e-KTP, untuk keperluan Pemilu 2019.

Kepala Disdukcapil Provinsi Riau, Andra Syafril mengatakan, bahkan pihaknya juga jemput bola agar bisa masyarakat lebih banyak yang menyelesaikan e-KTPnya.

"Kita tetap berupaya maksimal, kawan-kawan daerah saat ini sedang bekerja keras. Bahkan di titik dan lokasi tertentu, ada yang jemput bola langsung," kata Andta kepada Tribun, Sabtu (12/1).

Andra mencontohkan, pada tanggal 27 Desember 2018 lalu, seluruh daerah menggelar percepatan penyelesaian e-KTP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved