Berita Riau
Pemodal Industri Rumahan Miras Oplosan di Pekanbaru Kini Diburu Polsek Limapuluh
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan sebut Halim, ternyata industri rumahan miras oplosan itu sudah beroperasi selama 5 bulan belakangan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Namun siapa sangka, rumah yang dikontrak oleh para pelaku, ternyata dijadikan sebagai tempat memproduksi miras oplosan.
Dari pantauan Tribun di dalam rumah, tampak sejumlah peralatan dan bahan pembuat miras oplosan disimpan di beberapa ruangan terpisah.
Seperti mesin pembuat dan pengemasan, botol kosong, tutup botol, karton, label minuman, cairan campuran, dan lain-lain.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, polisi sudah melakukan pemantauan aktivitas rumah ini sejak 3 minggu terakhir.
"Lokasinya ada dua. Satu sebagai tempat produksi. Kemudian satu lagi di Rumbai yang menjadi tempat menyimpan botol minuman yang sudah jadi. Untuk selanjutnya didistribusikan," kata Susanto, saat konferensi pers di rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, Senin (14/1/2019) pagi.
Lanjut Susanto, dalam pengungkapan ini, setidaknya ada 6 orang tersangka yang diamankan.
Mereka punya peran masing-masing dalam produksi miras ini.(*)