Berita Riau
Pemodal Industri Rumahan Miras Oplosan di Pekanbaru Kini Diburu Polsek Limapuluh
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan sebut Halim, ternyata industri rumahan miras oplosan itu sudah beroperasi selama 5 bulan belakangan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pasca penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan home industry miras oplosan beberapa waktu lalu di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, polisi kini tengah melakukan pengembangan.
Disebutkan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim, Jumat (18/1/2019), pihaknya kini masih memburu pihak pemodal industri rumahan miras oplosan tersebut.
"Masih kita lakukan pendalaman, berdasarkan keterangan tersangka yang sudah kita amankan, masih orang Pekanbaru pemodalnya," ungkap Halim.
Namun identitas pemodal tersebut siapa, Halim tak menyebutkan rinci. Karena kini pihak kepolisian sedang melakukan perburuan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan sebut Halim, ternyata industri rumahan miras oplosan itu sudah beroperasi selama 5 bulan belakangan.
Baca: 9 Fakta Mengejutkan Penggerebekan Industri Rumahan Miras Oplosan di Pekanbaru, Alkohol Hampir 100%
Baca: Selain Kandungan Alkohol 94%, Miras Oplosan di Pekanbaru Pakai Zat Pewarna Pakaian, Air Kamar Mandi
Baca: MIRAS Oplosan dari Home Industri di Pekanbaru Diedarkan ke Jambi dan Sumbar, Jaringan sampai Jakarta
Dimana sebelumnya disampaikan, baru beroperasi selama 1 bulan.
Seperti yang diberitakan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengungkapkan, penyelidikan cukup panjang dilakukan, sebelum akhirnya aparat berhasil mengungkap adanya aktivitas home industri miras oplosan.
Penyelidikan dilakukan lebih kurang selama 3 minggu.
Produksi miras ini dilakukan di sebuah rumah di jalan Bunga Raya, RT 3 RW 12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Selain itu, sebuah rumah lainnya di jalan bypass Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, yang menjadi lokasi gudang penyimpanan peralatan pembuat minuman keras oplosan.
Termasuk tempat penyimpanan botol minuman keras siap edar.
Total enam orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca: Polisi GREBEK Home Industri MIRAS Oplosan Beromzet Rp 1 Miliar di Pekanbaru, Enam Peracik Diamankan
Baca: VIDEO: Polisi Gerebek Home Industri Miras Oplosan yang Beromzet Rp 1 M
Baca: Pemilik Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru Belajar Meracik Secara Otodidak Lewat Internet
Mereka masing-masing adalah AS alias Agus, MU, T alias Amsri, SH alias Cepi, dan R alias Ravi, dan MA alias May.
Mereka ada yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, Pekanbaru, dan Kampar.