Opini
Pemuda Harapan Meranti
Hingga Maret 2018, Kepulauan Meranti masih menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Riau.
APS penduduk berumur 7-18 tahun pada 2017 menurun tajam pada setiap kelompok usia sekolah. Pada kelompok usia sekolah dasar (7-12 tahun), partisipasi sekolah sebesar 100 persen, lalu pada kelompok usia sekolah lanjutan pertama (13-15 tahun) sebesar 96,08 persen.
Nah, yang menjadi perhatian adalah banyaknya penduduk yang melanjutkan sekolah ke jenjang menengah atas hanya sebesar 88,88 persen. Sementara pada tahun sebelumnya, APS kelompok usia ini mencapai 93,68 persen.
Lalu, kemana perginya 7,2 persen kelompok usia sekolah lanjutan atas ini? Kemungkinan terbesar dan tentu terburuknya adalah bekerja.
Dapat dibayangkan status atau kedudukan dari seorang pekerja tamatan SLTP atau bahkan tidak tamat?
Kondisi ini dimungkinkan karena pilihan untuk melanjutkan pendidikan berhadapan dengan kondisi ekonomi keluarga yang sulit.
Selain rendahnya rata-rata lama sekolah, terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia di Meranti semakin memperburuk keadaan.
Kabupaten Kepulauan Meranti Dalam Angka 2018 menyebutkan bahwa pada tahun 2017, terdapat 106 penduduk usia 15-19 tahun yang mencari kerja dan hanya 3 orang yang tercatat mendapat pekerjaan.
Sementara kenyataan lainnya, bukan tidak ada putra putri Meranti yang berijazah S1 atau S2, namun kebanyakan memilih untuk bekerja keluar dari Meranti.
Mengapa? Kembali lagi, terbatasnya kesempatan kerja di Meranti menjadikan ‘hijrah’ ke kota lebih menjanjikan bagi milenial ini untuk berkarya.
Kota Sagu ini wajib maju. Dimana pemuda sebagai tonggaknya. Namun, dengan tingkat pendidikan yang rendah, pemuda berkualitas harapan kemajuan Meranti masih menjadi mimpi..
Ibarat menunggang kuda, bagaimana kuda dapat memenangi pertandingan jika ditunggangi oleh joki yang tidak kompeten.
Pendidikan adalah kuncinya. Pendidikan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
Bagaimana kualitas kehidupan suatu keluarga akan membaik secara berkelanjutan tanpa adanya perbaikan kualitas pendidikan penduduk secara menyeluruh.
Peran penting pemerintah sangat diharapkan. Alasannya tidak lain dan tidak bukan adalah karena pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Kebijakan yang tepat, kolaborasi dan koordinasi semua pihak menjadi pijakan awal bagi terwujudnya mimpi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dessy-syukriya-aryati.jpg)