Kepulauan Meranti
Warganya Menang Mobil di Lomba Mancing tapi Dapatnya Rp 5 Juta, Ini Kata Pj Kades Batang Meranti
Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar mengatakan sudah menerima laporan terkait apa yang dialami oleh Fahri
Laporan Wartawan TribunPekanbaru.com, Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar mengatakan sudah menerima laporan terkait apa yang dialami oleh salah satu warganya yang bernama Fahri.
Fahri warga Desa Batang Meranti Kecamatan Pulau Merbau sejatinya mendapatkan hadiah mobil sebagai hadiah utama Lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti.
Meski sudah menerima hadiah kunci sebagai simbolis, nyatanya Fahri tidak bisa membawa hadiah itu pulang.
Ia hanya diberikan uang senilai Rp 5 juta oleh panitia.
"Semalam sekitar jam sepuluh dia (Fahri) dan ibunya datang ke rumah dan minta tolong untuk dibantu terkait persoalan ini," ungkap Zaujar, Selasa (29/1/2019).
Saat ini Zaujar mengaku sedang mencari informasi terkait panitia untuk diajak mediasi terhadap hal ini
"Intinya saat ini untuk mediasi dulu, masalah ini memang sudah diketahui umum melalui media," ujarnya.
Baca: Kronologi Pemuda Meranti Ikut Lomba Mancing Dapat Hadiah Mobil tapi Diganti Rp 5 Juta oleh Panitia
Baca: VIRAL, Pembantu Rumah Tangga Duduk Melongo di Emperan Restoran Mewah.Saksikan Majikan Makan Enak
Baca: Hafal 30 Juz Al Quran dan Jago Perkalian Meski Tak Sekolah, Kisah Fahrul Bocah Tunanetra Viral
Dirinya mengatakan saat ini dirinya hanya ingin mengetahui kebenaran informasi ini dari warganya maupun pihak panitia.
"Kalau dibatalkan apa penjelasannya, kalau dicancel ini juga kenapa, saya juga gak mengetahui betul prosedurnya," tambahnya.
Zaujar mengatakan bahwa saat ini dirinya tetap mengedepankan mediasi antara warganya dan pihak panitia. Dirinya juga mengakui bahwa sosok Fahri memang cukup pendiam.
"Memang anak ini maaf, kurang bergaul Pokoknya sekarang mediasi dulu, dan saya tetap akan kawal ini, karena ini warga saya secara moral saya terpanggil untuk ini," pungkas Zaujar.
Seperti diberitakan sebelumnya, panitia mendiskulifikasi hasil pertandingan Fahri setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.
Padahal saat perlombaan Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.
Baca: Mantan Reporter TVRI dan Didik Anak Jadi Dokter, Kisah Nenek Nurjannah Viral Selamatkan Cucu
Baca: Resepsi Pernikahan Berakhir Ricuh, Pengantin Pria Diangkut Polisi, Istri dan Ibunya Histeris
Baca: 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan Telungkup di Kebun Sawit di Pekanbaru, Masih Muda dan Tinggi 150 cm
Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia di depan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.
"Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat," kata Selamat, selaku teman Fahri, Selasa (29/1/2019) sore.
Selain itu kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati.
Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, dimana ikan dijemput satu jam setelah ikan itu didapat.
"Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah," ungkap Selamat.
Kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat.
Fahri berhasil mendapatkan ikan, dimana pada pukul 10:00 WIB, 2 jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata kailnya disambar Ikan Kurau sebesar 8 Kg.
Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri.
Baca: Tipu Warga Rp 325 Juta Gunakan Nama Palsu, Hakim di PN Bangkinang Vonis Saruman 1 Tahun 10 Bulan
Baca: Bermaksud Mengelabui Polisi, Tersangka Ini Simpan Narkoba Di Dalam Botol Dot Susu Dan Popok Bayi
Baca: Biasanya Duduk di Lantai, Kini Murid SDN 16 Suka Jaya Bisa Belajar di Kursi dan Meja
Fahri bahkan sudah menerima kunci mobil secara simbolis oleh panitia dan disaksikan oleh masyarakat ramai Taman Cik Puan saat perlombaan selesai.
Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna.
Pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.
Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku diinterogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring.
Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.
Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp5 juta sebagai pengganti.
Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.
"Untuk diketahui, Fahri tak bisa bercakap, dia mengalami keterbelakangan mental. Untuk itu saya yang bicara seperti yang diceritakan Fahri kepada saya dan keluarga," ujarnya.
Dikatakan Selamat karena Fahri karena tidak mampu bertindak banyak Fahri hanya menerima saja.
"Yang jelas kami tak terima, kami sudah serahkan mandat ini ke kepala desa untuk dilaporkan ke polisi," kata Selamat lagi. (*)