Pemilu 2019
INI Riwayat Hukuman Caleg Mantan Napi Korupsi Asal Indragiri Hulu, Berikut Partai dan Namanya
Ini riwayat hukuman Caleg mantan napi korupsi asal Indragiri Hulu, berikut partai dan namanya serta daftar nama caleg mantan napi korupsi
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Daftar nama calon legislatif (Caleg) mantan narapidana (Napi) koruptor, nama Caleg di Indragiri Hulu yakni Yuridis tidak ada walau ia seorang eks koruptor.
Atas pengumuman yang tidak mencantumkan namanya itu, Yuridis berkata"Tak Usah Ditanggapi, Seperti Air Mengalir Saja"
Yuridis, merupakan salah satu Caleg eks koruptor dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) daerah pemilihan (DP) tiga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tak masuk dalam daftar Caleg eks Koruptor yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Padahal menurut KPU Inhu, pihaknya sudah berulang kali mengirimkan data Caleg eks Koruptor ke KPU Provinsi.
Yuridis yang dikonfirmasi Tribuninhu.com perihal namanya yang tidak masuk daftar Caleg eks koruptor itu enggan berkomentar banyak.
"Tidak usah dikomentari, seperti air mengalir saja," katanya, Kamis (31/1/2019).
Yuridis juga berkata dirinya masih berpeluang besar untuk meraih satu kursi di DPRD Inhu pada Pemilu 2019 ini.
Menurutnya respon masyarakat terhadap dirinya masih bagus.
"Respon masyarakat sama saya sampai saat ini masih bagus, setiap saya pasang spanduk dan baliho saya pasti turun menemui masyarakat. Entah kalau di belakang saya," kata Yuridis.
Menurutnya kesalahan yang lalu biarlah berlalu. Dirinya mengaku perkara korupsi yang sempat menjerat dirinya dulu, kini menjadi pengalaman baginya.
"Saya siap untuk perbaiki diri, yang lalu biarlah berlalu," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan 49 nama Caleg Eks koruptor di Indonesia.
Namun, dari 49 nama tersebut ternyata dua nama yang sebelumnya berasal dari Caleg DPRD Inhu tidak masuk dalam daftar yang diumumkan itu.
Dua nama yang sebelumnya itu masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk DPRD Kabupaten Inhu setelah dimenangkan Bawaslu dalam sidang adjudikasi mereka.
"Iya, ada 2 caleg PKPI yang ikut dalam kontestasi, hal ini dilakukan berdasarkan putusan bawaslu inhu yg memenangkan sidang adjudikasi kemarin,"ujar Ketua KPU inhu Amin kepada Tribun Kamis (31/1).