Jual Sabu pada Polisi Menyamar di Kebun Sawit Pria di Pelalawan Bongkar Jaringan Asal Sabu
Kurang dari 3 jam 4 tersangka diringkus Polres Pelalawan. Awalnya polisi menyamar menjadi pembeli sabu
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Jajaran Polres Pelalawan menangkap empat tersangka jaringan narkotika dari lokasi yang berbeda - beda.
Penangkapan tiga tersangka tidak lebih dari tiga jam.
"Penangkapan ini karena informasi dari masyarakat dan berhasil kita kembangkan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, Rabu (6/2/2019).
Dari empat tersangka ini, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Penangkapan pertama sendiri dilakukan pada Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di perkebunan kelapa sawit masyarakat desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar seikijang.
Polisi menangkap TMD alias D, 22 tahun warga Jalan Lintas Timur KM 49.
Baca: Tempat Rahasia Simpan Sabu Pemuda di Bengkalis Ini Diketahui Setelah Digeledah Polisi
Baca: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Karena Isap Sabu, Diamankan di Rumahnya Dengan Pria Ini
Baca: Masih Umur 20 Tahun Pria Ini Edarkan Sabu di Desa Suka Ramai Kampar, Coba Buang Sabu Saat Diamankan
Lewat penyamaran sebagai pembeli, D berhasil ditangkap.
Saat itu, D berupaya membuang ke semak - semak.
Saat diperiksa, di semak tersebut ditemukan narkotika jenis sabu terbungkus dalam plastik bening dengan berat 0,44 gram.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya.
Tersangka juga mengaku barang tersebut didapat dari rekannya berinisial A.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengejar A.
Berselang 20 menit dari penangkapan D, A berhasil diringkus di perkebunan kelapa sawit masyarakat desa Kiyap Jaya.
Saat penangkapan, A sedang mencuci mobil.