Tribun Photo

FOTO: Sudah Diresmikan, Namun Jembatan Siak IV Belum Bisa Dilewati Kendaraan Umum

Para pengendara melewati jalan akses menuju Jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat

Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
FOTO: Sudah Diresmikan, Namun Jembatan Siak IV Belum Bisa Dilewati Kendaraan Umum - foto_sudah_diresmikan_namun_jembatan_siak_iv_belum_bisa_dilewati_kendaraan_umum_1.jpg
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Para pengendara melewati jalan akses menuju Jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).
FOTO: Sudah Diresmikan, Namun Jembatan Siak IV Belum Bisa Dilewati Kendaraan Umum - foto_sudah_diresmikan_namun_jembatan_siak_iv_belum_bisa_dilewati_kendaraan_umum_2.jpg
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Para pengendara melewati jalan akses menuju Jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).
FOTO: Sudah Diresmikan, Namun Jembatan Siak IV Belum Bisa Dilewati Kendaraan Umum - foto_sudah_diresmikan_namun_jembatan_siak_iv_belum_bisa_dilewati_kendaraan_umum_3jpg.jpg
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Para pengendara melewati jalan akses menuju Jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).

Laporan Fotografer Tribunpekanbaru.com Theo Rizky

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para pengendara melewati jalan akses menuju Jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).

Meski Jembatan Siak IV yang kini bernama Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Marhum Bukit itu sudah diresmikan oleh Gubenur Riau, Wan Thamrin Hasyim sehari sebelumnya, namun jembatan itu belum bisa dilewati kendaraan umum.

Alasannya, masih menunggu sertifikat layak dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah melakukan uji beban dinamis dan statis IV beberapa waktu lalu. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Para pengendara melewati jalan akses menuju Jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved