Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Car Free Night Digelar Mulai 1 Maret 2019 di Pekanbaru, Ini Larangan yang Harus Dipatuhi

Malam bebas kendaraan bermotor akan digelar dua kali dalam seminggu yakni malam sabtu dan malam minggu.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Kawasan Jalan Sudirman saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ramai dikunjungi warga dengan berbagai aktifitas, Minggu (30/12/2018). Saat itu merupakan hari terakhir HBKB atau car free day (CFD) pada tahun 2018. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan wartawan tribunpekanbaru.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Car Free Night (CFN) di Kota Pekanbaru secara resmi dilaksanakan pada tanggal 1 Maret mendatang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Senapelan.

Malam bebas kendaraan bermotor akan digelar dua kali dalam seminggu yakni malam sabtu dan malam minggu.

Namun ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, kaum milenial, komunitas, serta unsur-unsur yang terlibat dalam CFN ini.

Sebagai komitmen agar pelaksanaan CFN berjalan dengan baik dan warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

"Itu iklan rokok di lokasi tidak dibenarkan. Termasuk juga dengan iklan-iklan kendaraan. Dasarnyakan hari bebas kendaran bermotor, jadi itu tidak boleh," beber Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotan Pekanbaru, Nurfaisal, kepada tribunpekanbaru.com, Sabtu (23/2/2018).

Baca: Bakal Ada Car Free Night di Pekanbaru Mulai 1 Maret, Ini Jadwal dan Lokasinya

Baca: Kampanyekan Keselamatan Lalu lintas Polresta Pekanbaru Gandeng Millennial di Area Car Free Day

Baca: DOWNLOAD Option File SMoKE Patch EXCO, PES 2017 PC Terbaru, Transfer Pemain, Struktur Liga Eropa

Selain itu, Nurfaisal juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban seperti adab berpakaian yang sopan dan tidak melanggar norma.

Kemudian adap pergaulan harus dijaga dengan tidak membenarkan para anak muda duduk berduaan di sudut lokasi atau mojok-mojok. Pasalnya Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru juga dilibatkan untuk memantau hal-hal tersebut.

Pihaknya menerapkan unsur-unsur Sapta Pesona sebagai pendidikan budaya dalam CFN mulai dari aman, tertib, sejuk, bersih, indah, ramah tamah, dan kenangan.

Disbudpar juga menekankan warga Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luar kota yang datang pada acara CFN.

"Untuk keamanan melibatkan banyak unsur juga. Mulai dari polisi, satpol PP, Dishub, Kodim, hingga angkatan udara. Kita mau semuanya lancar tanpa kendala," pungkasnya.‎

"Kita akan rapat lagi selanjutnya untuk mematangkan dan memantapkan kegiatan ini bersama semua unsur yang terkait," tutur Nurfaisal kepada tribunpekanbaru.com, Sabtu (23/2/2018).

Baca: Ingin Beli atau Upgrade ke Samsung Galaxy S10, Berikut Perbandingannya dengan Samsung Galaxy S9

Baca: Heboh Video Dukungan ke Capres 01, 15 Camat Di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel Hingga Malam Hari

Baca: Mulai 22 Februari Ini T-Cash Berubah Nama Jadi LinkAja, Bagaimana Nasib Saldo Pengguna?

Nurfaisal menjelaskan, konsep yang telah disusun yakni pelaksanaan CFN akan dimulai pada tanggal 1 Maret mendatang dan diluncurkan langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Senapelan.

CFN akan berlangsung dua kali dalam satu minggu yakni hari Jumat atau malam Sabtu dan hari Sabtu atau malam Minggu secara rutin.

"Mulai jam 18.00 wib sampai pukul 23.00 wib atau sekitar lima jam pada malam Sabtu dan malam Minggu," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved