Berita Riau
Anggaran Perjalanan Dinas Naik Rp 167 Miliar, Wakil Ketua DPRD Riau: Demokrasi Kita Itu Mahal
Dalam menyusun APBD kan kita konsultasi dengan kementrian dalam negeri dan untuk mengambil satu keputusan itu bukan putuskan oleh satu orang.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Bahkan nilanya justru meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total Rp 401 miliar belanja perjalanan dinas, Rp 167 miliar adalah untuk DPRD Riau.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu yang berkisar Rp 163 miliar.
"Nah, kita melihat Pemprov Riau sudah berani mengambil langkah tegas untuk mengurangi belanjan perjalanan dinasnya di lingkungan Pemprov Riau atau eksekutif. Namun untuk di DPRD atau legislatif Pemprov Riau belum berani menguranginya," kata Peneliti Fitra Riau Tarmizi disela diskusi publik refleksi kebijakan anggaran daerah provinsi Riau, Rabu (27/2/2019).
"Padahal jika angaran perjalanan dinas itu bisa dihemat, bisa digunakan untuk kebutuhan pelayanan dasar. Baik pembangunan sekolah, layanan kesehatan dan pelayanan dasar lainya. Saya rasa ini jauh lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," imbuhnya.
Persoalan belanja perjalanan dinas sebenarnya bisa dilakukan efisiensi jika sejak perencanaan dilakukan secara efisien.
"Misalnya harus detail lagi dalam merencanakan perjalanan dinas. Karena kita melihat hampir semua kegiatan yang ada di APBD seluruhnya menggunakan anggaran perjalanan dinas. Meskipun kita lihat dari beberapa kegiatan dilakukan di dalam daerah, tapi dianggaran tertera alokasi anggaranya perjalanan dinas luar daerah," bebernya.
Baca: Wakil Rakyat ke Luar Negeri, Sekdaprov Riau Batalkan Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov
Fitra Provinsi Riau menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih melakukan pemborosan dalam membelanjakan anggaran daerah. Ada beberapa pos anggaran yang tidak efisien.
Padahal di pos-pos anggaran tersebut bisa dilakukan penghematan.
Peneliti Fitra Riau, Tarmizi disela diskusi publik refleksi kebijakan anggaran daerah provinsi Riau, Rabu (27/2/2019) mengatakan, setidaknya ada 8 pos anggaran yang menyedot APBD Riau cukup signifikan.
Delapan pos anggaran ini pun dirinya nilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.
"Selain belanjan perjalanan dinas, makan dan minum, juga ada anggaran lainya yang diperuntukan sebagai pendukung kegiatan, bukan kegiatan utama untuk mencapai hasil kinerja program pemerintah daerah," katanya.
Berdasarkan data yang Tribunpekanbaru.com dapatkan dari Fitra Riau, delapan pos anggaran yang dinilai terjadi pemborosan anggaran tersebut adalah, belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 401 miliar.
Kemudian belanja makan dan minum Rp 145 miliar, belanja publikasi Rp 18 miliar, belanja cetak pengadaan Rp 32 miliar.
Selanjutnya belanja pangharum ruangan hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
Belanja dekorasi, dokumentasi, logistik IRT sebesar Rp 23 miliar, pakaian dinas rp 15 miliar dan belanja listrik Rp 60 miliar.
"Total alokasi belanja rutin Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp 698 miliar," ujarnya. (*)
