Mistoyo Tewas Diracun Istri, Terungkap Skenario Pembunuhan Direncanakan dengan Selingkuhan
Mistoyo Tewas Diracun Istri, Terungkap Skenario Pembunuhan Direncanakan dengan Selingkuhan
Editor:
Budi Rahmat
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Mistoyo Tewas Diracun Istri, Terungkap Skenario Pembunuhan Direncanakan dengan Selingkuhan
"Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup," tandas AKP Tego S Marwoto.
Setelah korban dikuburkan di pemakaman Lanceng, Desa Batang-Batang Laok, Desa Batang-Batang Polres Sumenep mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim.
Tujuannya, untuk membongkar mayat dan memgambil beberapa sampel ditubuh Mistoyo, demi memastikan penyebab kematian yang diduga diracun istrinya sendiri.
"Hasilnya sudah turun, memang rencana Pak Kasat Reskrim minggu ini mau dirilis," kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Mohamad Heri pada Tribunmadura.com..
Kisah cinta terlarang itu berakhir di jeruji besi. Insiyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya besama dengan selingkuhannya. (*)
Mistoyo Tewas Diracun Istri, Terungkap Skenario Pembunuhan Direncanakan dengan Selingkuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/istri-racun-suami-di-sumenep.jpg)