Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Anak 11 Tahun Dianiaya Pakai Kayu,Sendok Panas, Ditemukan di Kandang Ayam di Tenayan Raya Pekanbaru

R diduga mengalami tindakan penganiayaan dan ditemukan dengan kondisi memprihatinkan di kandang ayam.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi Tanjung (kiri) saat mengekspos pelaku penganiayaan berinisial JH alias Irwan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial R dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dengan luka hampir disekujur tubuhnya.

R diduga mengalami tindakan penganiayaan dan ditemukan dengan kondisi memprihatinkan di kandang ayam. 

Dugaan penganiayaan terungkap saat R ditemukan oleh dua orang saksi Joko dan Pardimin, yang saat itu tengah bekerja menghaluskan dinding kandang ayam di Jalan Sawo Mati Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (4/3/2019) sore.

Saat saksi membuka pintu kandang ayam, dia pun terkejut melihat korban yang dalam keadaan memprihatinkan.

Dimana wajahnya lebam-lebam diduga bekas kekerasan.

Ternyata usut punya usut, perbuatan penganiayaan diketahui dilakukan oleh lelaki berinisial JH alias Irwan (20).

JH ternyata adalah yang merawat korban selama di Pekanbaru.

Baca: Gara-gara Tidak Masak di Rumah, Pria Ini Aniaya Istri yang Sudah Dinikahinya 10 Tahun

Baca: Baru Melahirkan,Ibu Ini Tewas Ditangan Suami, Dianiaya & Digantung karena Malas Bantu Ganti Popok

Baca: Viral, Dua Pemuda Dianiaya Hingga Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya

Lantaran kedua orangtua korban bekerja dan tinggal di Duri.

Korban selanjutnya dibawa oleh para saksi, dibantu pemilik kandang ayam Sugito ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi Tanjung (kiri) saat mengekspos pelaku penganiayaan berinisial JH alias Irwan
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi Tanjung (kiri) saat mengekspos pelaku penganiayaan berinisial JH alias Irwan (Istimewa)

Peristiwa itu kemudian juga dilaporkan ke Mapolsek Tenayan Raya.

Tanpa menunggu lama, keesokan harinya pada Selasa (5/3/2019), anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa petang kemarin," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol M. Hanafi Tanjung saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Rabu (6/3/2019).

Baca: Video Pegawai Instansi Vertikal di Riau Ramai-Ramai Urus Pindah Memilih

Baca: Anak Bawah Umur Anggota Geng Motor Keroyok Orang Sampai Tewas, Ini Kata Pendamping Hukum Pelaku

Baca: Viral Video Baku Hantam Anggota TNI Vs 2 Polisi di Nias, Bisa Selesai Secara Kekeluargaan

Disebutkan Hanafi, berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan penganiayaan untuk memberi pelajaran kepada korban.

"Karena menurut pelaku korban bandel dan tidak mau patuh. Padahal korban ini sudah patuh," kata Kapolsek.

Lanjut dia, korban memang tinggal dengan pelaku sudah cukup lama, dititipkan oleh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved