Pekanbaru
Anak 11 Tahun Dianiaya Pakai Kayu,Sendok Panas, Ditemukan di Kandang Ayam di Tenayan Raya Pekanbaru
R diduga mengalami tindakan penganiayaan dan ditemukan dengan kondisi memprihatinkan di kandang ayam.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi Tanjung (kiri) saat mengekspos pelaku penganiayaan berinisial JH alias Irwan
Orangtua korban dan pelaku memang sudah sempat kenal sebelumnya, dalam satu pekerjaan di Duri.
Diduga sudah sejak Januari 2019 lalu, korban mengalami penganiayaan.
Pelaku saat ini kata Kapolsek, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenayan Raya.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan tangan, kayu hingga sendok yang dipanaskan.
Hampir di sekujur tubuh korban, mengalami luka bekas kekerasan tumpul dan luka bakar.
Pelaku dijerat pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
