Penyerahan SK CPNS di Inhu Belum Pasti. NIP Belum Diterima dari BKN
Pemkab Indragiri Hulu masih belum menentukan jadwal pengangkatan CPNS hasil seleksi tahun 2018 lalu. NIP CPNS belum keluar dari BKN.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Hendra Efivanias
RENGAT, TRIBUN - Pemkab Indragiri Hulu masih belum menentukan jadwal pengangkatan CPNS hasil seleksi tahun 2018 lalu. Hal ini dikarenakan Pemkab Inhu masih menunggu NIP CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal menyampaikan bahwa tahun 2019 Pemkab Inhu tidak akan membayarkan tunjangan jabatan bagi para CPNS karena kesulitan anggaran.
Hendrizal yang ditemui Tribun akhir pekan lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke pusat terkait penggajian CPNS Inhu.
"Kita sudah tandatangani suratnya, dan kita kirimkan ke pusat. Isinya kita siap membayarkan gaji CPNS tersebut," kata Hendrizal.
Baca: SK CPNS Rohul Bakal Diserahkan Pertengahan Maret Ini. Langsung Dapat Gaji Segini
Baca: Skuad Tak Lengkap, Persebaya Akan Rotasi Besar Saat Hadapi Tira Persikabo
Memang diakuinya, Pemkab Inhu sempat kesulitan membayarkan gaji para CPNS. Hal ini karena Pemkab Inhu tidak menganggarkan gaji para pegawai.
Berdasarkan pertimbangan, maka gaji CPNS tersebut akan dibayarkan namun Pemkab Inhu tidak akan membayarkan tunjangan jabatan.
Baca: Kabar Gembira, Besok SK CPNS Kepulauan Meranti Diserahkan
"Gaji tetap kita bayarkan, udah kita surati ke pusat bahwa kita siap menggaji. Untuk tunjangan jabatan belum karena masih baru," katanya.
Ia mengatakan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas tidak mungkin daerah memaksakan untuk membayarkan tunjangan tersebut.
Sementara itu, Hendrizal menjelaskan bahwa pada Senin (11/3/2019) besok Pemkab Inhu akan mengangkat 122 orang CPNS tenaga penyuluh pertanian, bidan dan guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan itu dijadwalkan di lantai empat kantor Bupati Inhu.
Sementara itu, Benni Azmana, Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan dan Pensiunan ASN di BKP2D menjelaskan pihaknya belum bisa mengeluarkan SK CPNS Inhu karena belum menerima NIP dari BKN.
"NIP itu kan wewenang dari BKN, sampai sekarang kita belum menerima NIP dari BKN," kata Benni. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)